Ketahui 7 Hal yang Jadi Pertimbangan DC Pinjol Sebelum Menagih Utang ke Rumah. (Freepik/jcomp)

EKONOMI

7 Hal yang Jadi Pertimbangan DC Pinjol Sebelum Menagih Utang ke Rumah, Nomor 5 Jangan Dilakukan Nasabah

Kamis 24 Okt 2024, 21:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Berurusan dengan Debt Collector (DC) merupakan konsekuensi dari nasabah pinjaman online (pinjol).

DC memiliki peran sebagai pengingat atau penagih utang kepada nasabah yang belum melakukan pembayaran cicilan.

DC akan terus ditugaskan perusahaan pinjol untuk melakukan penagihan, apalagi jika nasabah mengalami galbay alias gagal bayar.

Penugasan DC dalam menagih utang terbagi menjadi beberapa tahap, dari mulai pesan/chat, telepon, hingga mendatangi langsung rumah nasabah untuk menagih utang.

Namun sebelumnya, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan penyedia pinjol sebelum menugaskan DC lapangan. Apa saja?

7 Pertimbangan Debt Collector Pinjol Sebelum Mendatangi Rumah Nasabah

1. Jumlah dan Lama Tunggakan

Jika jumlah utang yang tertunggak cukup besar dan keterlambatan pembayaran sudah berlangsung lama, pinjol mungkin mempertimbangkan untuk mengirimkan DC ke rumah nasabah. 

Biasanya, pinjol memiliki kebijakan mengenai berapa lama keterlambatan pembayaran yang dapat memicu tindakan lebih lanjut, seperti kunjungan ke rumah.

2. Frekuensi Tindakan Penagihan yang Tidak Efektif

Sebelum mendatangi rumah nasabah, perusahaan pinjol umumnya sudah mencoba berbagai metode penagihan, seperti telepon, SMS, email, atau surat peringatan. 

Jika nasabah tidak merespons atau mengabaikan penagihan secara berulang-ulang, perusahaan pinjol akan meningkatkan tindakan penagihan dengan mendatangkan DC.

3. Lokasi Nasabah

DC biasanya diprioritaskan untuk mendatangi nasabah yang tinggal di wilayah yang dekat dengan kantor cabang atau basis operasional mereka. 

Hal ini karena biaya logistik dan waktu yang dikeluarkan untuk mengunjungi nasabah yang jauh mungkin tidak sepadan dengan jumlah utang yang tertunggak.

4. Profil dan Riwayat Kredit Nasabah

Nasabah yang memiliki riwayat kredit buruk atau sering menunggak pembayaran mungkin lebih cepat diprioritaskan untuk dikunjungi. 

Profil keuangan nasabah, termasuk kemampuan membayar dan sejarah perilaku pembayaran, juga menjadi pertimbangan.

5. Sikap Nasabah terhadap Upaya Penagihan

Nasabah yang menunjukkan sikap tidak kooperatif, seperti menghindari telepon atau mengabaikan semua upaya komunikasi, lebih cenderung didatangi oleh DC. 

Sebaliknya, jika nasabah menunjukkan itikad baik untuk berdiskusi atau menegosiasikan pembayaran, pinjol mungkin akan memberikan kelonggaran lebih lanjut sebelum mengirim DC.

6. Kebijakan Internal Pinjol

Setiap perusahaan pinjol memiliki kebijakan yang berbeda mengenai kapan dan bagaimana mereka akan mengirim Debt Collector. 

Beberapa mungkin lebih cepat dalam mengirimkan Debt Collector, sementara yang lain lebih bersabar dan lebih mengandalkan metode penagihan digital.

7. Aspek Legal

Perusahaan pinjol biasanya memperhatikan batasan hukum terkait dengan penagihan utang, termasuk aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang mengatur bagaimana pinjaman online harus melakukan penagihan. 

DC harus mengikuti prosedur yang legal dan tidak boleh melanggar hukum, seperti ancaman kekerasan atau intimidasi.

Mendatangi rumah nasabah biasanya merupakan langkah terakhir dari penyedia pinjol setelah metode penagihan lainnya gagal dilakukan.(*)

DISCLAIMER: Artikel ini tidak mengajak atau menyarankan pembaca untuk melakukan pinjaman online. Selalu pertimbangkan dengan bijak jika ingin melakukan pinjol dan pastikan kreditur yang dituju sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bukan pinjol ilegal.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjaman-onlinepinjoldebt collectorutangdc

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor