POSKOTA.CO.ID - Dua ruas jalan Kabupaten Pandeglang naik status menjadi jalan Provinsi Banten. Dua ruas jalan tersebut yaitu Sumur-Ujungjaya dan ruas Cimanying-Jiput.
Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pandeglang pada Dinas PUPR Banten, Samsul Hidayat mengungkapkan, saat ini beban pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Pandeglang bertambah, karena ada dua ruas jalan Pandeglang yang naik status menjadi jalan Provinsi Banten.
"Panjang ruas Sumur-Ujung Jaya 24 kilometer, dan Cimanying-Jiput 6 kilometer, jadi semuanya 30 kilometer," ungkapnya, Kamis, 23 Oktober 2024.
Samsul menyebutkan, sebelumnya beban pemeliharaan jalan provinsi di Kabupaten Pandeglang sekitar 300 kilometer. Dengan penambahan dua ruas jalan yang naik status tersebut, berarti beban pemeliharaan ruas jalan yang menjadi kewenangan UPT PJJ DPUPR Banten menjadi 330 kilometer.
"Saat ini kedua ruas jalan yang naik status jadi jalan Provinsi Banten itu sedang dilakukan pembangunan oleh DPUPR Banten, baik jalur Sumur-Ujungjaya maupun Cimanying-Jiput," katanya.
Selain beban pemeliharaan ruas jalan yang bertambah lanjut Samsul, adanya dua ruas jalan yang naik status itu juga beban pemeliharaan jembatan juga bertambah.
"Iya, karena ada ruas jalan yang naik status otomatis beban pemeliharaan jembatan juga bertambah, bukan hanya ruas jalannya saja, tapi termasuk juga jembatannya," ujarnya.
Dia menuturkan, kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan tahun ini juga sudah beberapa kali dilakukan. Sekarang hanya menunggu kegiatan di perubahan anggaran.
"Kalau kegiatan pemeliharaan tentu secara rutin kita lakukan, karena memang kami ingin jalan provinsi yang ada di Kabupaten Pandeglang ini selalu layak dan nyaman bagi masyarakat," tuturnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.