POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan sosial kepada masyarakat miskin dan kurang mampu.
Bantuan ini secara khusus ditujukan bagi individu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk mengajukan diri sebagai penerima dana bansos, masyarakat diwajibkan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Pengajuan bantuan dapat dilakukan melalui perangkat administratif lokal seperti RT/RW, desa, atau kelurahan.
Namun, bagi mereka yang mencari cara lebih praktis, aplikasi Cek Bansos yang tersedia di AppStore memungkinkan pengajuan melalui handphone.
Setelah lolos verifikasi, penerima manfaat akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp400.000 setiap dua bulan, dengan total potensi dana tahunan mencapai Rp2.400.000.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Akan tetapi sejak September, pemerintah memulai transisi dari penyaluran melalui PT Pos ke KKS.
Proses ini melibatkan pembuatan buku rekening kolektif untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima dana melalui PT Pos.
Menurut informasi dari kanal YouTube DIARY BANSOS, peralihan ini diprediksi memakan waktu, sehingga penerima diharapkan sabar menunggu jadwal resmi penyaluran.
Penerima yang memiliki kartu merah putih dapat menarik dana bantuan di ATM yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).