POSKOTA.CO.ID - Ketahui segera kenapa nomor induk kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini tidak lolos kartu Prakerja. Maka baca artikel ini untuk mengetahui alasan dan solusi untuk persiapan gelombang 72.
Banyak calon peserta yang bingung kenapa NIK KTP atau data dirinya gagal seleksi Kartu Prakerja.
Sejauh ini, Kartu Prakerja gelombang 72 masih belum dibuka sampai hari ini. Banyak calon peserta yang tidak sabar dan menanyakan kapan pendaftaran akan dibuka.
Nah sebelum mempersiapkan Prakerja Gelombang 72, para calon peserta harusnya mengetahui penyebab NIK KTP tidak lolos.
Hal ini bisa membuat peserta kehilangan saldo DANA gratis Rp700.000 yang diberikan Pemerintah.
Jika lolos Kartu Prakerja, insentif program pemerintah ini bisa langsung ditarik ke dompet elektronik atau ke nomor rekening.
Makadari itu, ketahui dulu penyebab kenapa NIK KTP ini tidak lolos seleksi Kartu Prakerja.
Penyebab NIK KTP Ini Tidak Lolos Kartu Prakerja
1. Kesalahan Pengisian Pernyataan Pendaftar
Salah satu alasan umum mengapa banyak orang gagal lolos Kartu Prakerja adalah pengisian pernyataan yang tidak sesuai.
Misalnya, jika kamu menjawab "Ya" pada pertanyaan tentang posisi sebagai direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN/BUMD, otomatis kamu akan didiskualifikasi.
Posisi tersebut memang tidak diperbolehkan untuk mendaftar program ini.
2. NIK Masih Terdaftar di Kemendikbud
Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu masih tercatat di Kementerian Pendidikan sebagai pelajar atau mahasiswa, itu artinya kamu belum memenuhi syarat untuk mendaftar.
Pastikan kamu telah menyelesaikan pendidikan formal sebelum mencoba mendaftar Kartu Prakerja.
3. Dua NIK dalam Satu Kartu Keluarga (KK)
Dalam satu Kartu Keluarga, hanya dua orang yang bisa menerima manfaat Kartu Prakerja.
Jadi, kalau dalam KK kamu sudah ada dua orang yang lolos, kemungkinan besar pendaftaranmu tidak akan diterima lagi.
4. Kuota Penerimaan yang Terbatas
Setiap gelombang Prakerja memiliki kuota yang terbatas, dan jika pendaftar melebihi kapasitas, maka tidak semua akan lolos.
Tapi tenang saja, masih ada kesempatan di gelombang berikutnya yakni digelombang 72.
Sudah tahu bebrapa penyebabnya, sekarang simak syarat lengkap untuk daftar Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Untuk memastikan kamu tidak salah langkah, berikut beberapa syarat utama untuk mendaftar Kartu Prakerja:
- Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18-64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Mencari kerja, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, atau petinggi BUMN/BUMD.
- Maksimal dua orang dalam satu KK yang bisa menerima Kartu Prakerja.
Itu dia informasi alasan dan penyebab NIK KTP ini tidak lolos Kartu Prakerja agar persiapan daftar Gelombang 72 semakin matang.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.