Cara Daftar Buat Akun Kartu Prakerja, Jika Nanti Terpilih Anda Berhak Dapat Saldo DANA Gratis Rp700.000 Insentif Bantuan Pemerintah

Kamis 24 Okt 2024, 05:00 WIB
Saldo dana gratis Rp700.000 Insentif progam Prakerja gelombang 72, daftar sekarang juga link di bawah ini. (Poskota/Syarif Pulloh A)

Saldo dana gratis Rp700.000 Insentif progam Prakerja gelombang 72, daftar sekarang juga link di bawah ini. (Poskota/Syarif Pulloh A)

POSKOTA.CO.ID - Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk daftar buat akun ikutan program pemerintah bantuan berupa beasiswa Kartu  Prakerja.

Meski program ini dihentikan sementara waktu, dikarenakan menunggu keputusan pemerintah baru.

Sebab, program Kartu Prakerja ini dibawah naungan Kementerian Perekonomian, jadi menunggu keputusan dari Menteri yang baru.

Namun peserta yang ingin ikutan program ini jangan berkecil hati.

Sebab pihak penyelenggara Prakerja masih membuka akses untuk buat akun Prakerja.

Akun Prakerja ini sebagai syarat untuk bisa ikutan program Kartu Prakerja 2024.

Di bawah ini yang tidak bisa ikutan Program Kartu Prakerja 2024 adalah.

1. Anggota TNI Polri

2. Anggota DPR atau BUMN

3. Perangkat Desa dan pelajar

Selain dari kategori diatas bisa ikutan program pemerintah.

Bagi warga yang dapat bansos PKH atau BPNT juga bisa ikutan, banyak keuntungan ikutan program ini diantaranya

1. Dapat pelatihan kerja gratis diberikan biaya Rp3.5 juta

2. Pelatihan bisa diikuti secara online

3. Mendapatkan saldo dana uang gratis Rp700.000 bisa dicairkan ke rekening bank atau dompet Elektronik.

Inilah alur dari awal sampai bisa dapat saldo dana gratis, berikut alurnya.

1. Daftar buat akun melalui lama resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id

2. Ikuti seleksi dengan tes motivasi dan kemampuan dasar

3. Registrasi isi biodata lengkap

4. Tautkan dompet digital untuk penyaluran insentif (jika dinyatakan lolos seleksi)

5. Beli pelatihan kerja (diberikan biaya pelatihan kerja)

6. Beri penilaian dan ulasan terhadap pelatihan

7. Dapatkan Dana Gratis insentif sebesar Rp700.000

Berita Terkait
News Update