POSKOTA.CO.ID - Berikut ini tips memilih dan rekomendasi pinjaman online atau pinjol yang legal dan aman.
Pinjaman online atau pinjol merupakan alternatif yang sering digunakan untuk mendapatkan peminjaman uang yang cepat.
Jasa layanan pinjol ini digunakan karena cepat dan tanpa jaminan. Namun, tetap harus waspada saat menggunakan pinjol.
Pastikan pinjol yang digunakan aman dan legal serta terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perhatikan tips memilih pinjaman online yang aman dan legal berikut ini agar terhindar dari jerat pinjol ilegal.
Tips Memilih Pinjol Aman dan Ilegal
1. Memiliki izin OJK
Ciri pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan memastikan bahwa aplikasi tersebut sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika pinjol tersebut tidak terdaftar atau memiliki izin dari OJK sebaiknya dihindari.
2. Tidak menawarkan pinjaman melalui SMS atau WhatsApp
Ciri selanjutnya untuk menghindari jerat pinjol ilegal adalah dengan tidak meminjam melalui pinjol yang melakukan penawaran melalui SMS atau WhatsApp.
3. Mempunyai layanan pengaduan