POSKOTA.CO.ID - Nama Zita Anjani kini menjadi sorotan usai dirinya tak jadi menteri maupun wakil menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto.
Zita Anjani sendiri merupakan anak kedua dari Zulfikli Hasan, yang merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).
Nama Zita Anjani sempat dipanggil ke kediaman Prabowo sebelum diumumkannya nama-nama menteri dan wakil menteri dilakukan.
Sayangnya saat pelantikan tiba, nama Zita Anjani tak menjadi menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.
Namun kini Zita Anjani secara resmi telah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus.
Zita resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Pariwisata, pada Selasa 22 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta.
Zita Anjani memiliki pendidikan cemerlang hingga karir politik yang mengikuti jejak sang ayah.
Zita Anjani berhasil menyelesaikan gelar S-1 di Universitas Pelita Harapan. Usai menuntaskan sarjananya, ia pun melanjutkan pendidikan magister dan berhasil meraih gelar S-2 di University College London.
Tak hanya itu, Zita Anjani juga berhasil menyelesaikan diploma dari Sunshine Teachers Training.
Zita Anjani diketahui juga aktif di berbagai organisasi, selain berkarir di bidang politik.
Ia mendirikan organisasi nonprofit Bunda Pintar Indonesia.
Zita Anjani juga berhasil menjadi pendiri dan ketua yayasan sekolah Kids Republic dan Kebangsaan Lampung.
Terjun ke dunia politik telah ia putuskan sebab melihat latar belakang pendidikannya. Zita pun mengikuti jejak sang ayah dengan bergabung ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Saat bergabung di PAN, Zita pernah menjabat sebagai Ketua DPP Pan dan Ketua DPW PAN DKI Jakarta.
Pada 2019, Zita berhasil terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta untuk periode 2019-2024.
Zita Anjani kembali menjalankan diri pada 2024 sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, melalui daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 5. Ia pun berhasil meraih 18.544 suara.
Zita sempat menjadi sorotan saat namanya muncul sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta dari PAN. Namun, hal tersebut tidak terjadi.
Dengan pendidikan dan karir yang cemerlang, tentunya tak luput dari pantauan harta kekayaan yang dimiliki.
Diketahui Zita Anjadi memiliki total kekayaan sebesar Rp 9.164.902.000. Hal tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 28 Juni 2024 untuk periode laporan 2023.
Adapun kekayaanya yang terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan di Depok yang diperoleh melalui hibah tanpa akta.
Tak hanya itu, Zita Anjani juga memiliki kekayaan dari hasil jerih payahnya sendiri yakni dua bidang tanah dan bangunan di Lampung Selatan, dengan total nilai Rp 3.307.975.000.
Adapun aset kendaraan yang Zita miliki berupa mobil Toyota Alphard keluaran tahun 2014 senilai Rp 500.000.000 dan sepeda motor Honda tahun 2017 senilai Rp 14.000.000.
Adapun kekayaan lainnya termasuk harta bergerak senilai Rp 2.852.927.000, harta lainnya sebesar Rp 330.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 2.160.000.000.
Itulah informasi mengenai jumlah harta kekayaan yang dimiliki Zita Anjani, putri kedua dari Zulfikli Hasan.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.