NIK KTP Anda Telah Dilabeli Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi BPNT PKH 2024, Cek Selengkapnya!

Selasa 22 Okt 2024, 11:07 WIB
NIK KTP anda telah dilabeli sebagai penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi BPNT PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK KTP anda telah dilabeli sebagai penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi BPNT PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP anda telah dilabeli sebagai penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah saat ini sudah melabeli NIK KTP untuk menerima dua bantuan sosial (bansos) yaitu BPNT dan PKH 2024.

Pelabelan NIK KTP dilakukan pemerintah melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuannya agar bantuan dapat tersalurkan sesuai sasaran kepada masyarakat di Indonesia yang berguna untuk menurunkan angka kemiskinan.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk menaggulangi kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.

Penyaluran bantuan secara non tunai dinilai lebih memiliki dampak positif, pasalnya penerima dapat membeli kebutuhan pangan sesuai yang diperlukan.

Mengingat harga bahan pokok yang kian melonjak naik membuat pemerintah berinisiatif untuk memberikan BPNT 2024 kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan adanya BPNT, penerima bisa mengatur uang yang didapat untuk membeli kebutuhan pangan bagi keluarganya sendiri.

Penyaluran dana juga dilakukan secara bertahap oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2024

  • Tahap pertama Januari dan Februari 2024.
  • Tahap kedua Maret dan April 2024.
  • Tahap ketiga Mei dan Juni 2024.
  • Tahap keempat Juli dan Agustus 2024.
  • Tahap kelima September dan Oktober 2024.
  • Tahap keenam November dan Desember 2024.

Setiap tahapnya, KPM menerima bantuan senilai Rp400.000 melalui Rekening KKS seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.

Total dalam satu tahun, KPM menerima bantuan sebesar Rp2.400.000.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Berita Terkait

News Update