POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ini menerima dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Data tersebut adalah milik para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dinyatakan layak mendapat bantuan PKH dan memenuhi kriteria.
Tak hanya itu, KPM yang mendapat bantuan juga sudah dipastikan nama-namanya tercatat dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Adapun nominal sebesar Rp2.400.000 akan disalurkan kepada kategori penerima penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) selama perhitungan satu tahun penuh.
Tentang Bansos PKH
PKH merupakan bansos berupa pemberian dana kepada keluarga miskin dan rentan untuk membantu kebutuhan finansial mereka.
Bantuan ini menjadi satu di antara program di bawah kelola Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007.
KPM bansos PKH harus memanfaatkan pelayanan yang sudah disediakan seperti dalam aspek pendidikan, kesehatan, ataupun program perlindungan sosial lainnya.
Berikut ini beberapa komponen penerima bansos PKH di antaranya:
- Komponen pendidikan: Siswa SD, SMP, dan SMA
- Komponen kesehatan: Ibu hamil dan anak usia dini
- Komponen kesejahteraan sosial: penyandang disabilitas dan lansia
Besaran Bansos PKH
Besaran bantuan PKH yang diterima per tahun oleh para KPM berbeda-beda, tergantung pada jenis anggota keluarga yang menerima bantuan.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Saldo dana bansos PKH disalurkan secara bertahap dengan jadwal per dua bulan atau tiga bulan sekali menyesuaikan ketentuan pemerintah.
Bantuan akan cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik setiap KPM yang bermitra dengan bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Jika KPM tidak memiliki KKS Merah Putih, maka pengambilan bantuan bisa melalui PT Pos Indonesia sesuai domisili.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
KPM bansos PKH dapat memeriksa status penerimaan dengan cara mengunjungi laman resmi Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Jika sudah masuk laman tersebut, isilah kolom yang diminta sesuai data identitas KTP. Kemudian, status penerimaan Anda akan muncul di layar hp atau perangkat elektronik masing-masing.
Anda juga diimbau untuk cek rekening melalui Mobile Banking (M-Banking) jika sudah masuk masa pencairan bantuan.
Pengecekan melalui M-Banking dapat memudahkan Anda untuk memeriksa saldo daripada harus bolak-balik ke mesin ATM sebelum mengambil bantuan.
Syarat Penerima PKH
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta PKH, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas KTP
- Masuk golongan anggota keluarga tidak mampu
- Bukan termasuk dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurut TNI, atau Polisi
- Tidak sedang mendapatkan bantuan lain
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Demikian itulah informasi mengenai dana bansos PKH yang disalurkan kepada KPM secara bertahap melalui rekening KKS. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.