POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat terutama anak muda, penting untuk memahami cara mengelola keuangan dengan baik agar terhindar dari jeratan pinjaman onlinel (pinjol) ilegal.
Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan jika indeks literasi keuangan di kalangan anak muda sebesar 65 persen, kemudian banyak yang menjadi korban pinjol ilegal.
Maraknya pinjol ilegal di Indonesia sangat merugikan dan OJK bergerak menutup entitas keuangan ilegal tersebut. Sejak 2016 hingga Maret 2024 sebanyak 9.062 oleh satuan tugas OJK.
Melihat data tersebut, artinya entitas keuangan ilegal satu di antaranya pinjol ilegal sangat tumbuh subur di Indonesia dan harus diwaspadai.
Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Sebetulnya ada dua kategori pinjol, yakni pinjol legal dan ilegal. Untuk pinjol legal, dipastikan entitas keuangan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK serta mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Sementara pinjol ilegal, tidak memiliki jaminan hukum ditambah beroperasi tanpa pengawasan serta kemungkinan banyak potensi yang merugikan dua di antaranya ialah penyalahgunaan data pribadi dan menipu debitur dengan bunga yang tidak masuk akal.
Agar lebih waspada dan tidak terjerat pinjol ilegal, penting untuk mengenali ciri-cirinya, yaitu:
-
Penawaran Pinjaman Melalui Saluran Pribadi
Ciri dari pinjol ilegal ialah menawarkan pinjaman melalui saluran pribadi seperti via SMS, WhatsApp, Instagram dan lain sebagainya.
Hal ini sangat bertentangan dengan aturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
OJK dalam aturanya menyebut jika melarang menawarkan pinjaman melalui saluran pribadi. Kemudian penawaran hanya bisa dilakukan oleh perusahaan resmi melalui situs web atau aplikasi resmi.
Jadi jika menemukan penawaran investasi atau pinjaman melalui saluran pribadi, segera blok kontak dan abaikan pesan tersebut.
-
Tidak Transparan
Saat akan mengajukan pinjaman debitur akan mengetahui secara detail syarat dan ketentuan mulai dari bunga, aturan hukum dan lain sebagainya.
Di pinjol ilegal hal ini tidak ada, bahkan cenderung tidak transparan terkait bunga atau biaya pinjaman lainnya.
-
Syarat Mudah
Bila mengajukan pinjaman di pinjol legal, akan ada pengecekan kemampuan finansial debitur terlebih dahulu. Di pinjol ilegal hal tersebut abai, sehingga membuat banyak orang tergiur untuk meminjam.
Padahal hal ini menjadi jebakan, karena setelah meminjam debitur akan dikenakan beban bunga tinggi, munculnya biaya tersembunyi sehingga sulit untuk melunasi utangnya.
Sampai pada akhirnya, debitur terus-terusan diteror secara kasar dan intimidatif untuk melunasi utangnya.
Cara Mengelola Keuangan dengan Baik
Agar tidak terjerat jebakan pinjol, penting untuk mengelola keuangan dengan baik, berikut ini langkah yang bisa dilakukan:
Mengingkatkan Literasi Keuangan
Hal ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana cara mengelola keuangan dan menerapkan pada kehidupan sehari-hari.
Dengan memiliki literasi keuangan, pemilihan kebutuhan dan keinginan bisa ditentukan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Membuat Perencanaan Keuangan dengan Baik
Setiap permasalahan keuangan pasti disebabkan karena kurangnya perencanaan keuangan. Mulailah mengatur perencanaan keuangan seperti memetakan pengeluaran dan pendapatan per bulan dan penggunaannya.
Membuat Skala Prioritas Keuangan
Mengatur skala prioritas pengeluaran penting dilakukan, karena bisa mendahulukan hal penting seperti biaya transportasi, uang makan, membayar listrik dan lain sebagainya.
Hal yang lain seperti menonton konser atau hal lain bisa disimpan di akhir setelah kebutuhan utama terpenuhi.
-
Memilih Tabungan atau Produk Investasi dengan Sesuai dengan Profil Risiko
Mulailah menabung dan berinvestasi sejak dini, apalagi saat memiliki penghasilan dan tidak memiliki utang.
Ada beberapa jenis investasi yang bisa dipilih seperti emas, saham hingga reksadana. Berinvestasi juga bisa mempercepat untuk meraih kebebasan finansial.
-
Menghindari Praktik Gali Lubang Tutup Lubang
Utamakan untuk membayar utang dan menghindari membayar utang dengan utang, sebab hal itu bukan menyelesaikan masalah tetapi menambah masalah baru. Karena akan terus terlilit dalam pusaran utang.
Mengajukan pinjaman tidak dilarang, tetapi alangkah baiknya untuk menghindari hal tersebut.
Itulah informasi terkait ciri dari pinjol ilegal dan bagaimana cara mengelola keuangan dengan baik agar terhindar dari jeratan pinjol.
Peringatan: Hati-hati terhadap jeratan dan jebakan pinjol ilegal. Bila dalam kondisi terdesak dan tak ada jalan lain, pilihlah pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kemudian pinjamlah dana sesuai dengan kemampuan finansial.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.