POSKOTA.CO.ID – Selamat kepada Anda yang berhasil menyelesaikan pelatihan Program Kartu Prakerja, khususnya bagi yang mendaftar menggunakan NIK KTP elektronik (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor ponsel aktif.
Anda dapat mencairkan insentif melalui rekening bank BCA, BNI, atau dompet digital pribadi Anda.
Namun, ada langkah awal yang perlu diambil setelah dinyatakan lolos dalam program ini sebelum mencairkan insentif.
Setelah berhasil, Anda akan melihat bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000 di dashboard akun Prakerja Anda.
Dana tersebut tidak dapat dicairkan langsung, melainkan harus digunakan untuk membeli pelatihan yang tersedia di platform Kartu Prakerja.
Pelatihan ini mencakup beragam keterampilan, baik teknis maupun pengembangan soft skill, yang bisa diikuti secara online maupun offline.
Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja
Setelah menyelesaikan pelatihan dan menerima sertifikat, Anda akan mendapatkan insentif sebesar Rp600.000 yang bisa dicairkan melalui rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung ke akun Prakerja Anda.
Di samping itu, Anda juga akan memperoleh insentif tambahan Rp100.000 setelah menyelesaikan dua survei mengenai pelatihan, sehingga total insentif yang dapat dicairkan menjadi Rp700.000.
Langkah Menautkan e-Wallet atau Rekening Bank ke Akun Prakerja
Untuk dapat mencairkan insentif, Anda harus menghubungkan e-wallet atau rekening bank dengan akun Prakerja.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke Halaman "Penghubungan Rekening atau e-Wallet"
Login ke akun Prakerja dan pilih opsi "Tautkan" untuk menghubungkan rekening bank atau e-wallet Anda.
2. Pilih Platform
Pilih rekening bank atau e-wallet yang ingin digunakan.
3. Masukkan Nomor Ponsel
Ketik nomor ponsel yang terdaftar di e-wallet atau rekening bank tersebut.
4. Verifikasi Kode OTP
Kode OTP akan dikirim melalui SMS ke nomor ponsel Anda. Masukkan kode tersebut untuk melakukan verifikasi.
5. Konfirmasi
Klik "Ya, Sambungkan" untuk menyelesaikan proses. Setelah terhubung, insentif bisa segera dicairkan.
Perlu diingat, Anda harus memilih pelatihan pertama dalam waktu 15 hari setelah pengumuman kelulusan. Jika tidak demikian, dana pelatihan akan dikembalikan ke Kas Negara.
Selalu ingat untuk mengikuti ketentuan yang berlaku di Prakerja.go.id dan melindungi kerahasiaan informasi pribadi Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.