Cek Updatenya di Sini! Jangan Lewatkan Kesempatan Mengikuti Pelatihan Prakerja Gelombang 72 Saat Pendaftaran Kembali Dibuka

Kamis 24 Okt 2024, 19:01 WIB
Informasi pembukaan pendaftaran Prakerja Gelombang 72 (Poskota/Wildan Apriadi)

Informasi pembukaan pendaftaran Prakerja Gelombang 72 (Poskota/Wildan Apriadi)

POSKOTA.CO.ID - Saat ini Kartu Prakerja sedang menunggu kepastian untuk membuka pendaftaran gelombang 72.

Hingga saat ini, Program Kartu Prakerja Gelombang 72 masih belum memberikan kejelasan terkait pembukaan pendaftarannya.

Kelanjutan dari program ini masih menunggu kebijakan Presiden baru, yakni Prabowo Subianto. seperti yang pernah disampaikan Direktur Eksekutif Manajemen pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari

Oleh karena itu, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah Program Kartu Prakerja ini akan dilanjutkan kembali atau tidak.

Jika masih seperti sebelumnya, Prakerja Gelombang 72 akan menyediakan insentif saldo dana gratis senilai Rp4.200.000 untuk setiap peserta yang lolos pendaftaran.

Rincian Insentif Saldo Dana Gratis untuk Peserta Kartu Prakerja

Insentif sebesar Rp600.000 yang diberikan satu kali yang bisa ditarik ke rekening bank (BCA/BNI) atau dompet elektronik (DANA/OVO/GoPay/LinkAja)

Insentif Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja.

Saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000 untuk mengikuti berbagai pelatihan yang disediakan.

Bagi Anda yang belum berhasil lolos di gelombang-gelombang sebelumnya, Anda bisa mencoba kembali mendaftar Kartu Prakerja saat gelombang baru dibuka.

Untuk mengetahui apakah pendaftaran Prakerja Gelombang 72 sudah dibuka atau belum, Anda dapat memantau langsung melalui situs resmi prakerja.go.id.

Cara Cek Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 72

  • Buka situs prakerja.go.id.
  • Masuk menggunakan akun Anda.
  • Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu.
  • Setelah berhasil masuk, buka dashboard Prakerja.
  • Jika terdapat menu “Gabung Gelombang”, maka pendaftaran sudah dibuka.
  • Jika tidak ada tanda tersebut, berarti pendaftaran Prakerja gelombang 72 belum dibuka.

Anda juga bisa memantau pengumuman pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 72 melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

  1. Pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI).
  3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  5. Tidak termasuk dalam kategori pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Berita Terkait

News Update