Siswa Siap Terima Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 dari PIP 2024 (PosKota/Nur Rumsari)

EKONOMI

Siswa Siap Terima Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 dari PIP 2024, Cek Status Penerimaanya di Sini!

Senin 21 Okt 2024, 22:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial Rp1.800.000 siap diterima siswa dari Program Indonesia Pintar (PIP). Cek status penerimaanya dalam artikel ini.

PIP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Tujuan dari program bantuan sosial PIP ini adalah mensejahterakan pendidikan di Indonesia agar siswa tidak mengalami putus sekolah.

Pemerintah akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial PIP pada bulan September 2024.

Siswa yang akan mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang NIK KTP orang tuanya sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemdikbud Ristek) akan memberikan saldo dana Rp1.800.000 untuk siswa SMA atau SMK yang masih aktif duduk di bangku sekolah.

Saldo dana tersebut akan diterima oleh siswa dengan kategori jenjang pendidikan SMA dan SMK sederajat.

Kini, program bansos PIP sudah memesuki penyaluran termin 3 yaitu periode bulan Oktober hingga Desember 2024.

Dana bantuan PIP akan langsung di transfer ke rekening Simpel masing-masing siswa penerima.

Bagi siswa penerima yang belum memiliki kartu rekening diharapkan untuk melalukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah.

Para Siswa dan orang tua yang ingin mendapatkan informasi status penerimaan siswa bisa langsung cek melalui situs pip.kemendibuk.go.id.

Dengan memasukan NISN dan NIK serta melengkapi verifikasi dengan mengisi soal penjumlahan yang tersedia dengan benar.

Laman website akan menampilkan identitas siswa penerima serta penyaluran dan dana bantuan sosial PIP yang tertera dengan valid.

Dana yang akan diberikan nantinya akan sesuai dengan jenjang pendidikan siswa yang menjadi penerima, sebagai berikut.

Syarat Penerima Bansos PIP 2024

1. Siswa memiliki status yang aktif sebagai pelajar sekolah.
2. Mempunyai NISN yang telah terdaftar di DAPODIK.
3. Data keluarga terdaftar di DTK (IData Terpadu Kesejahteraan Sosial).
4. Memiliki (KIP) Kartu Indonesia Pintar.

Dengan adanya program ini, Pemerintah berharap dapat membantu biaya pendidikan dan keperluan sekolah siswa agar lebih bersemangat ke sekolah.

Gunakan bantuan bansos PIP ini dengan sesuai peraturan kebijakan pemerintah dengan baik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBantuan sosialbansosPIP

Nur Al Fajar Rumsari

Reporter

Nur Al Fajar Rumsari

Editor