cara daftar Kartu Prakerja, cek syaratnya di sini. (poskota/faiz)

EKONOMI

Siap-siap Ikut Prakerja Gelombang 72, Begini Cara Daftar Akun di Web Resmi

Senin 21 Okt 2024, 14:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Segera bersiap untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 72, kemungkinan pendaftaran akan dilakukan akhir bulan ini. 

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 kini sedang dinantikan oleh masyarakat. Jadi segera bersiap dan pastikan telah memenuhi syarat untuk mendaftar. 

Program bantuan Prakerja ini berbeda dengan bansos, dimana pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapat peningkatan kompetensi kerja. 

Caranya adalah dengan mengikuti pelatihan-pelatihan yang diberikan melalui platform Prakerja. Informasi lengkapnya di bawah ini. 

Program Kartu Prakerja

Seperti yang telah disebutkan di atas, bantuan Kartu Prakerja ini akan memberikan pelatihan kerja kepada para peserta. 

Bagi peserta yang lolos, bisa pilih jadwal dan pelatihan sesuai dengan minat dan kemampuan masing-masing. 

Pemerintah telah menyiapkan dana subsidi bantuan Prakerja sebesar Rp4.200.000. Dana tersebut digunakan untuk biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000. 

Sedangkan sisanya ada saldo dana sebesar Rp700.000 akan dicairkan sebagai insentif di akhir program Prakerja. 

Sebelumnya Prakerja terakhir dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 untuk gelombang 71. Para pesertanya juga sudah berhasil mencairkan dana insentif.

Namun belum ada kabar mengenai pendaftaran gelmbang 72 dibuka kapan. Meski begitu pemerintah memastikan Prakerja akan dilanjutkan dan masyarakat bisa bersiap untuk ikut mendaftar. 

Syarat Penerima Prakerja

Bagi yang ingin mendaftar pada program Kartu Prakerja, pastikan telah memenuhi syarat penerima bantuan Prakerja, antara lain: 

Cara Daftar Prakerja Online

Setelah memenuhi syarat, berikutnya bisa ikut pendaftaran program Kartu Prakerja. Pendaftaran ini dilaksanakan secara online melalui akun Prakerja, jadi silahkan mendaftarkan akun terlebih dulu, begini caranya: 

  1. Kunjungi situs Prakerja melalui tautan dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Daftar dengan membuat akun baru, lalu isi formulir pendaftaran dengan data pribadi yang valid.
  3. Jangan lupa untuk mengunggah foto KTP dan melakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk yang diberikan. 
  4. Setelah itu, isi kuesioner untuk mengetahui minat dan alasan Anda mengikuti program. 
  5. Untuk melanjutkan, kerjakan tes kemampuan dasar yang disediakan. 
  6. Terakhir, pilih gelombang yang ingin Anda ikuti, dalam hal ini adalah Gelombang 72. Dengan demikian, proses pendaftaran Anda telah selesai.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Cara Daftar Prakerjaprakerjakartu prakerjaInsentifSaldo danasyarat penerima prakerja

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor