Selamat! NIK KTP Anda Valid Masuk Daftar Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT dengan Sistem Rapel, Cek Besaran Nominal Bantuannya di Sini

Senin 21 Okt 2024, 21:16 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Istimewa/Kemensos)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Istimewa/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Nomor induk kependudukan (NIK) dari kartu tanda penduduk (KTP) Anda dinyatakan valid menerima saldo dana bansos bantuan pangan non tunai (BPNT), pencairannya dikabarkan dengan sistem rapel empat bulan sekaligus.

Sistem rapel yang dimaksud ialah dana bansos dicairkan dari mulai periode salur Juli - Agustus hingga September - Oktober 2024.

Bantuan yang kemungkinan dicairkan dengan sistem rapel ini untuk keluarga penerima manfaat (KPM) peralihan dari Pos Indonesia ke rekening kartu keluarga sejahtera (KKS).

Pasalnya, sejak Juli 2024 program bansos BPNT ini belum cair pada KPM karena adanya proses peralihan pencairan yang semula melalui Pos Indonesia dan kini diubah pencairannya melalui Bank Himbara.

Bansos BPNT ini diberikan oleh pemerintah untuk membantu kesejahteraan masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.

Harapannya saat menerima bantuan dari pemerintah, penerima manfaat bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Besaran Dana Bansos BPNT dengan Sistem Rapel

Adanya informasi pencairan dengan sistem rapel ini, menjadi angin segar bagi KPM. Sebab, bantuan akan langsung diterima dalam nominal yang cukup besar.

Alokasi dana bansos BPNT dari pemerintah sebesar Rp200.000 per bulan dan disalurkan setiap dua bulan sekali.

Jika hitungan pencairan dalam dua bulan maka rekening KKS yang dipegang oleh penerima manfaat akan menerima saldo bansos Rp400.000.

Kemudian jika pencairan bansos BPNT peralihan Pos Indonesia ke rekening KKS resmi dengan menggunakan sistem rapel untuk periode Juli - Agustus dan September - Oktober 2024 atau dicairkan empat bulan sekaligus, maka KPM akan menerima dana bantuan sebesar Rp800.000 saat pencairannya.

Pencairan bantuan ini akan dilakukan oleh empat bank penyalur, yaitu Bank BRI, BSI, BNI serta Bank Mandiri. Khusus untuk Bank BSI, pencairan hanya dilakukan di provinsi Aceh.

Berita Terkait

News Update