POSKOTA.CO.ID - Pemilik nomor induk kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang gagal lolos kartu Prakerja harus mengetahui 4 penyebab data dirinya gagal untuk persiapan gelombang 72.
Kartu Prakerja gelombang 72 masih belum dibuka sampai hari ini. Banyak calon peserta yang gagal menanyakan kapan pendaftaran akan dibuka.
Untu mempersiapkan di gelombang 72, para calon peserta harusnya mengetahui penyebab NIK KTP gagal lolos.
Karena jika tidak lolos, peserta tidak bisa klaim saldo DANA gratis Rp700.000 yang diberikan Pemerintah sebagai insentif.
Banyak calon peserta yang tergiur ikut Kartu Prakerja karena insentifnya besar dan bisa langsung ditarik ke dompet elektronik atau ke nomor rekening.
Untuk lebih jelasnya, yuk ketahui 4 penyebab kenapa NIK KTP ini gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.
4 Penyebab NIK KTP Ini Gagal Lolos Kartu Prakerja
1. Kesalahan Pengisian Pernyataan Pendaftar
Salah satu alasan umum mengapa banyak orang gagal lolos Kartu Prakerja adalah pengisian pernyataan yang tidak sesuai.
Misalnya, jika kamu menjawab "Ya" pada pertanyaan tentang posisi sebagai direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN/BUMD, otomatis kamu akan didiskualifikasi.
Posisi tersebut memang tidak diperbolehkan untuk mendaftar program ini.
2. NIK Masih Terdaftar di Kemendikbud
Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu masih tercatat di Kementerian Pendidikan sebagai pelajar atau mahasiswa, itu artinya kamu belum memenuhi syarat untuk mendaftar.
Pastikan kamu telah menyelesaikan pendidikan formal sebelum mencoba mendaftar Kartu Prakerja.
3. Dua NIK dalam Satu Kartu Keluarga (KK)
Dalam satu Kartu Keluarga, hanya dua orang yang bisa menerima manfaat Kartu Prakerja.
Jadi, kalau dalam KK kamu sudah ada dua orang yang lolos, kemungkinan besar pendaftaranmu tidak akan diterima lagi.
4. Kuota Penerimaan yang Terbatas
Setiap gelombang Prakerja memiliki kuota yang terbatas, dan jika pendaftar melebihi kapasitas, maka tidak semua akan lolos.
Tapi tenang saja, masih ada kesempatan di gelombang berikutnya yakni digelombang 72.
Sudah tahu bebrapa penyebabnya, sekarang simak syarat lengkap untuk daftar Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Untuk memastikan kamu tidak salah langkah, berikut beberapa syarat utama untuk mendaftar Kartu Prakerja:
- Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18-64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Mencari kerja, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, atau petinggi BUMN/BUMD.
- Maksimal dua orang dalam satu KK yang bisa menerima Kartu Prakerja.
Demikian informasi soal 4 penyebab NIK KTP ini gagal lolos Kartu Prakerja untuk persiapan daftar Gelombang 72. Semoga beruntung!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.