POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang memenuhi syarat dan berhasil ditetapkan Kementrian Sosial (Kemensos) berhak terima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan salah satu program bansos yang digulirkan pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Bansos BPNT ini memberikan bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau dengan total Rp2.400.000 per tahun.
BPNT dirancang untuk menjangkau 18,8 juta KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Saldo dana bansos ini dicairkan secara bertahap, sehingga waktu penerimaan bisa berbeda di setiap wilayah dan bank yang bersangkutan.
Update Pencairan Bansos BPNT
Pencairan bantuan ini dilakukan secara berkala, dan saat ini kita telah memasuki tahap pencairan yang kelima.
Proses pencairan ini dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober 2024. Pada tahap ini, bantuan yang dicairkan mencakup dua bulan, yaitu bulan September dan Oktober 2024.
Setiap bulan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000, sehingga total yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam sekali pencairan adalah Rp400.000.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, saldo bantuan BPNT sebesar Rp400.000 untuk alokasi bulan September dan Oktober 2024 sendiri telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para penerima manfaat.
Daftar Penerima Bansos BPNT
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima saldo dana bansos BPNT, diantaranya sebagai berikut.
1. Kewarganegaraan dan Identitas Resmi
Calon penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki identitas resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Identitas ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada yang berhak.
2. Terdaftar dalam DTKS
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
DTKS berfungsi sebagai basis data untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial dan memastikan distribusi yang tepat sasaran.
3. Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Calon penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Penentuan kategori ini membantu memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.
4. Pendapatan Keluarga
Total pendapatan keluarga penerima harus berada di bawah upah minimum yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
5. Status Pekerjaan
Penerima tidak boleh menjabat sebagai pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik yang aktif maupun pensiun.
Ketentuan ini untuk memastikan bahwa bantuan tidak diberikan kepada mereka yang sudah memiliki jaminan pendapatan.
6. Larangan Menerima Bantuan Sosial Lainnya
Calon penerima tidak diperbolehkan untuk menerima bantuan sosial lainnya, seperti program Kartu Prakerja, bantuan subsidi upah (BSU), atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
7. Larangan Menjadi Pendamping Sosial
Calon penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis lainnya.
Ketentuan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa yang menerima bantuan benar-benar berasal dari kelompok yang membutuhkan.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memudahkan Anda dalam memeriksa status penerimaan bantuan sosial, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti.
1. Buka Laman Resmi
Kunjungi situs resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Halaman ini merupakan portal yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait bantuan sosial.
2. Isi Data Wilayah
Setelah halaman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi informasi wilayah. Pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
3. Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM)
Selanjutnya, isikan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki. Pastikan penulisan nama benar agar sistem dapat menemukan data yang tepat.
4. Ketik Kode Verifikasi
Anda akan melihat kotak untuk memasukkan kode verifikasi. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak tersebut. Pastikan tidak ada spasi saat memasukkan kode untuk menghindari kesalahan.
5. Refresh Kode Jika Perlu
Jika kode huruf yang ditampilkan kurang jelas, Anda bisa klik tombol "refresh" untuk mendapatkan kode baru yang lebih mudah dibaca.
6. Klik "Cari Data"
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "cari data" untuk memulai pencarian. Sistem akan memproses informasi yang telah Anda masukkan.
7. Tampilkan Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, akan muncul tabel yang berisi informasi mengenai status penerima, keterangan bantuan, serta periode pemberian bantuan sosial yang Anda terima.
Apabila Anda tidak termasuk dalam daftar penerima, maka akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'. Ini menunjukkan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di sistem.
Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos
Berikut adalah panduan lengkap mengenai langkah-langkah untuk mencairkan saldo dana bansos dari BPNT yang bisa Anda ikuti.
1. Cairkan Melalui Mesin ATM
Salah satu cara paling mudah dan cepat untuk mencairkan bansos BPNT adalah melalui mesin ATM. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan.
- Temukan ATM Bank Terdekat: Cari ATM dari bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Setelah menemukan ATM, masukkan KKS ke dalam slot kartu pada mesin ATM, sama seperti saat Anda melakukan transaksi biasa.
- Masukkan PIN: Setelah memasukkan kartu, Anda akan diminta untuk memasukkan PIN KKS Anda. Pastikan untuk mengingat PIN ini dan menjaga kerahasiaannya agar tidak disalahgunakan.
- Pilih Menu Cek Saldo: Sebelum melakukan pencairan dana, Anda dapat memeriksa saldo BPNT yang tersedia di rekening Anda dengan memilih menu "Cek Saldo".
- Pilih Menu Penarikan Tunai: Setelah memastikan saldo, pilih opsi "Penarikan Tunai" untuk mencairkan dana bantuan.
- Ambil Struk dan Kartu KKS: Setelah transaksi selesai, mesin ATM akan mengeluarkan struk dan KKS Anda. Simpan kartu dan struk tersebut sebagai bukti transaksi untuk keperluan mendatang.
2. Cairkan Melalui Agen Bank
Selain menggunakan mesin ATM, Anda juga bisa mencairkan dana BPNT melalui agen bank yang bekerja sama dengan pemerintah. Berikut adalah cara-cara yang dapat Anda lakukan:
- Kunjungi Agen Bank Terdekat: Cari agen bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah di wilayah Anda. Agen bank ini biasanya dapat ditemukan di berbagai daerah, termasuk di pedesaan.
- Tunjukkan KKS kepada Agen Bank: Setelah sampai di agen bank, tunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada petugas agen. Ini penting agar mereka dapat memverifikasi data Anda.
- Masukkan PIN di Mesin EDC: Setelah menunjukkan KKS, agen bank akan meminta Anda untuk memasukkan PIN KKS di mesin Electronic Data Capture (EDC) yang mereka miliki.
- Proses Pencairan Dana: Setelah semua data terverifikasi, agen bank akan memproses pencairan dana BPNT sesuai dengan jumlah yang tersedia di rekening Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mencairkan saldo dana bansos dari BPNT pada tahap ini secara mudah dan cepat.
DISCLAIMER: Penting untuk dicatat bahwa informasi mengenai penerima bantuan sosial (bansos) yang disajikan dalam artikel ini tidak berlaku secara umum untuk seluruh pembaca Poskota.
Oleh karena itu, memastikan kelayakan, disarankan agar pembaca memeriksa status penerima melalui mekanisme resmi yang disediakan oleh pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.