cara daftar Prakerja gelombang 72 simak di sini. (poskota/faiz)

EKONOMI

Kartu Prakerja Gelombang 72 Masih Belum Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Senin 21 Okt 2024, 13:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kartu Prakerja gelombang 72 dari pemerintah sampai saat ini masih belum kunjung dibuka. 

Bantuan Kartu Prakerja ini merupakan program khusus pelatihan kerja kepada masyarakat untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan berwirausaha. 

Masyarakat yang berminat bisa ikut mendaftar, pasalnya bantuan ini berbeda dengan bansos, jadi harus mendaftar secara mandiri. 

Adapun target penerimanya adalah masyarakat angkatan produktif yang belum mendapat atau sedang mencari pekerjaan. 

Diharapkan dengan mengikuti pelatihan Prakerja, kemampuan peserta bisa meningkat dan nantinya siap bersaing di dunia kerja. 

Bagi peserta yang berhasil terpilih menjadi penerima bantuan Kartu Prakerja akan mendapat dana subsidi bantuan sebesar Rp4.200.000. 

Nominal tersebut merupakan pencairan dana Prakerja pada skema normal tahun 2024 ini, dengan alokasi dana Rp3.500.000 untuk biaya pelatihan dan Rp700.000 diberikan sebagai insentif. 

Jika berminat untuk mengikuti program ini, masyarakat bisa siapkan persyaratan mumpung pendaftarannya masih belum dibuka. 

Syarat Penerima Prakerja

Program bantuan ini memiliki batas kuota peserta, jadi hanya mereka yang layak mendapatkan bantuan yang akan lolos pendaftaran. 

Sebelum mendaftar, berikut ini adalah beberapa kriteria penerima Prakerja sebagai syarat untuk bisa mendaftar: 

Jika memenuhi syarat, masyarakat bisa mendaftarkan akun terlebih dulu melalui web Prakerja di dashboard.prakerja.go.id. 

Nantinya pendaftaran gelombang bantuan Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui akun. Jadi silahkan buat akunnya terlebih dulu dan lengkapi data diri sebelum Prakerja gelombang 72 dibuka. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
prakerjakartu prakerjaInsentifSaldo danaCara Daftar Prakerjasyarat penerima prakerja

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor