POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal kerap menjerat banyak orang dengan iming-iming kemudahan, namun di balik itu, terdapat risiko berbahaya yang bisa menghancurkan finansial Anda.
Awalnya peminjam akan diberikan janji manis berupa cepat cair tanpa KTP, atau tanpa rekening.
Atau tenor yang diberikan lama dengan dalih membuat peminjam bisa membayar dengan cicilan kecil dengan tenor lama.
Namun, peminjam lupa akan bunga yang tinggi dan menjebak agar bunga menumpuk.
Untuk itu, ketahui 5 dampak negatif pinjaman online ilegal yang bisa menjadi takaran agar kamu bisa berfikir ulang.
5 Dampak Negatif Pinjaman Online Ilegal
1. Bunga Melambung Tinggi
Pinjaman online ilegal tidak berada di bawah pengawasan OJK atau lembaga resmi lainnya, sehingga mereka bebas menetapkan bunga setinggi mungkin.
Bunga yang diberikan seringkali jauh di atas rata-rata pinjaman legal, sehingga membuat pengguna tercekik dan kesulitan melunasi hutangnya.
2. Denda Keterlambatan yang Membengkak
Selain bunga tinggi, denda keterlambatan pembayaran juga bisa sangat besar.
Dalam hitungan hari, jumlah pinjaman yang terlambat dibayar dapat melambung drastis akibat denda yang terus bertambah.
Hal ini membuat utang kecil bisa menjadi besar dalam waktu singkat.
3. Teror Debt Collector
Pengguna pinjol ilegal sering kali menghadapi penagihan yang kasar dan intimidatif.