POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal merupakan masalah yang semakin sering dihadapi oleh masyarakat.
Banyak yang tidak sengaja atau tanpa sadar mengajukan pinjaman ke pinjol ilegal karena kurangnya informasi mengenai legalitas aplikasi tersebut.
Ketika data Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah terdaftar di aplikasi pinjol ilegal, hal ini bisa menyebabkan berbagai risiko seperti penyalahgunaan data untuk pengajuan pinjaman lain atau bahkan penipuan.
Melansir dari kanal YoTube Fintech ID, berikut beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengatasi penggunaan KTP di aplikasi Pinjol Ilegal:
Cara Mengatasi Penggunaan KTP di Aplikasi Pinjol Ilegal
1. Waspadai Risiko Penyalahgunaan Data KTP
Jika KTP sudah terdaftar di database pinjol ilegal, data tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan beberapa risiko yang mungkin terjadi adalah pengajuan pinjol di tempat lain menggunakan data KTP tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Juga bahkan bisa berujung pada penipuan dengan menggunakan data pribadi yang terdaftar untuk mengelabui orang lain.
2. Periksa Secara Berkala Status Pinjol Anda
Lakukan pengecekan rutin di berbagai aplikasi pinjaman online yang pernah Anda gunakan, seperti Akulaku, Kredivo, dan lainnya, untuk memastikan tidak ada pengajuan pinjaman yang mencurigakan yang mengatasnamakan Anda.
Jika Anda tidak lagi menggunakan aplikasi tersebut, pertimbangkan untuk menutup akun secara permanen agar data Anda tidak bisa digunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
3. Tanggapan Jika Terjadi Tagihan atau Permintaan Pembayaran
Jika Anda mendapatkan SMS, email, atau teror lainnya yang meminta Anda membayar pinjaman yang tidak Anda ajukan, maka segera ambil langkah-langkah berikut ini:
- Ajukan laporan ke kantor polisi terkait penyalahgunaan data pribadi. Sertakan bukti seperti rekening pribadi, mutasi rekening, atau dokumen lain yang dapat menunjukkan bahwa Anda tidak menerima dana pinjaman tersebut.
- Laporkan juga ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menginformasikan bahwa ada aplikasi pinjaman online ilegal yang menggunakan data Anda secara tidak sah.
4. Minta Informasi Rekening Penerima Dana
Jika pinjaman ilegal sudah cair dan Anda diminta membayar, mintalah informasi rekening penerima dana tersebut kepada pihak pinjol.