NIK di KTP Milik Nama Anda Terdata Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Bansos PKH Oktober 2024, Cek Tahapan Pencariannya

Minggu 20 Okt 2024, 11:11 WIB
Saldo dana bansos PKH 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Saldo dana bansos PKH 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POKSOTA.CO.ID - Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH),  pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) berupa saldo dana untuk tahap keempat pada bulan Oktober 2024. 

Bantuan ini berupa saldo dana sebesar Rp2.400.000 yang dapat langsung diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Yuk, cek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdaftar sebagai penerima, dan pelajari syarat serta cara pencairannya agar tidak ketinggalan.

Bansos PKH adalah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan tunai kepada keluarga kurang mampu. 

Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kategori ekonomi rendah.

PKH memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. 

Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan nutrisi.

Setiap tahun, dana bantuan PKH dicairkan dalam beberapa tahap, biasanya empat kali dalam setahun.

Jumlah bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada kondisi keluarga penerima, seperti jumlah anak yang bersekolah atau anggota keluarga yang termasuk dalam kelompok rentan.

Selain memberikan bantuan tunai, PKH juga mendukung peningkatan kesejahteraan melalui pendampingan dan sosialisasi yang dilakukan oleh tenaga pendamping sosial untuk memastikan bahwa penerima manfaat memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal, seperti untuk pendidikan anak-anak dan perawatan kesehatan.

Besaran Saldo Dana Gratis PKH

Berikut adalah rincian besaran saldo dana gratis yang disalurkan PKH kepada setiap golongan:

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Tahapan dan Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Untuk tahun 2024, pencairan saldo dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap yang telah ditentukan oleh pemerintah. 

Jadwal pencairan ini diatur untuk memudahkan penerima manfaat agar bisa mengatur waktu pengambilan bantuan. Berikut jadwal lengkap pencairan dana bansos PKH 2024:

Tahap 1: Januari – Maret 2024 

Tahap 2: April – Juni 2024

Tahap 3: Juli – September 2024 

Tahap 4: Oktober – Desember 2024 

Cara Cek Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH 2024

Agar Anda tidak ketinggalan kesempatan menerima bantuan, berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah NIK di KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH:

1. Buka Website Resmi Cek Bansos
Kunjungi situs resmi yang disediakan pemerintah untuk mengecek status penerimaan bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Data Diri
Isi data yang diminta, seperti NIK, nama sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal. Pastikan data yang dimasukkan sesuai agar hasil pengecekan akurat.

3. Cek Status Penerimaan
Setelah data terisi, klik tombol "CARI DATA". Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos PKH Anda. Jika nama Anda terdaftar, Anda berhak mencairkan dana bantuan tahap keempat.

Syarat dan Ketentuan Pencairan Bansos PKH 2024

Agar dana bantuan dapat dicairkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat, di antaranya:

1. Terdaftar sebagai KPM Aktif: Pastikan NIK Anda tercatat sebagai penerima bantuan di data Kementerian Sosial.

2. Memenuhi Kriteria Keluarga Miskin: PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat, seperti memiliki anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.

3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Kartu ini berfungsi sebagai alat untuk mencairkan dana bantuan di bank yang telah ditunjuk, seperti Bank Himbara.
Langkah Pencairan Dana Bansos PKH 2024

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima dan memenuhi syarat, berikut langkah-langkah pencairan dana bansos:

1. Datangi Bank Penyalur
Pencairan bisa dilakukan di bank yang ditunjuk, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Bawa KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat pencairan.

2. Gunakan ATM Himbara
Selain melalui teller bank, Anda juga bisa mencairkan dana melalui ATM Himbara. Pastikan untuk mengikuti panduan yang tersedia di mesin ATM.

3. Manfaatkan e-Warong
Dana bansos juga dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warong, toko yang bekerja sama dengan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial.

Pencairan saldo dana Rp2.400.000 bansos PKH tahap keempat ini merupakan kesempatan terakhir di tahun 2024. 

Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, pastikan segera mencairkan dana sebelum akhir tahun. Bantuan ini sangat penting untuk membantu meringankan beban keluarga, terutama di akhir tahun yang sering kali penuh kebutuhan tambahan.

Terus pantau informasi terbaru terkait saldo dana bansos PKH 2024 agar Anda tidak ketinggalan informasi penting mengenai jadwal dan syarat pencairan. Jangan lupa, cek status Anda sekarang dan siapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan!

Disclaimer: Kata "Anda" dalam artikel ini hanya ditujukan untuk masyarakat yang menerima bantuan sosial dari pemerintah. Bukan untuk semua pembaca POSKOTA. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update