NIK pada KTP ini terpilih menjadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 lewat subsidi pemerintah melalui penyaluran bantuan sosial BPNT 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

NIK di KTP Ini Terpilih Jadi Penerima Rp2.400.000 Saldo Dana Gratis dari Subsidi Pemerintah Lewat Bantuan Sosial BPNT 2024!

Minggu 20 Okt 2024, 08:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah melalui penyaluran bantuan sosial BPNT 2024 diberikan untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP terpilih ini. 

Dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan gizi pangan masyarakat, pemerintah kembali menyalurkan program bantuan sosial yang dapat diterima oleh masyarakat kategori miskin dan kurang mampu.

Bansos ini disalurkan melalui program subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 yang disalurkan mencapai Rp2.400.000 per tahun atau Rp400.000 per tahap atau Rp200.000 per bulannya.

Untuk bisa mendapatkan bantuan dari program BPNT 2024 ini. NIK dan KTP dari  penerima manfaat harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

KPM ditentukan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berada di 25% terendah dalam daerah pelaksanaan.

Proses penyaluran bansos BPNT 2024 terbagi menjadi enam tahap untuk satu tahun, saat ini penyalurannya telah memasuki tahap kelima untuk alokasi bulan September dan Oktober.

Bantuan ini disalurkan melalui rekening KKS yang tersambung dengan Bank Himbara seperti BNI,BRI, BTN, dan Mandiri.

Jadwal Penyaluran BPNT 2024

Tahap 1 Januari dan Februari

Tahap 2 Maret dan April

Tahap 3 Mei dan Juni

Tahap 4 Juli dan Agustus

Tahap 5 September dan Oktober

Tahap 6 November dan Desember

Pada Agustus 2024, Kemensos telah melakukan pendekatan kepada penerima manfaat untuk pembuatan rekening KKS. Sehingga dalam proses pencairannya KPM tidak perlu untuk mengambil bantuan ke kantor pos lagi, hal ini bertujuan agar bantuan dapat diterima dengan lebih mudah dan efisien.

Masyarat yang berhak untuk mendapatkan bansos dari program BPNT 2024 ini adalah yang memenuhi persyaratan dan kriteria sebagai KPM di DTKS. Berikut adalah syarat utama untuk masyarakat yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.

Syarat Penerima Subsidi BPNT 2024

  1. Keluarga Miskin atau Tidak Mampu

  2. Sudah terdaftar resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

  3. Terdaftar dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  4. Telah memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melakukan pencairan saldo dana lewat bank himbara, akan diberikan setelah berhasil diverifikasi sebagai KPM.

  5. Tidak termasuk sebagai kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri atau karyawan BUMN/BUMD.

Silahkan untuk masyarakat pemilik NIK dan KTP mengecek apakah Anda sudah resmi terdaftar sebagai KPM untuk bisa mendapatkan bantuan dari program BPNT 2024.

Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status dan jadwal pencairan bantuan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisGimana cara Klaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratis TerbaruBantuan sosial

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor