Nama Anda di e-KTP dan KK Ini Dapat Giliran Pencairan Dana Rp2.400.000 Subsidi Pemerintah Melalui Bansos PKH Tahap 4 2024, Cek Sekarang

Minggu 20 Okt 2024, 09:16 WIB
Nama di e-KTP dan KK anda  dapat giliran cairkan saldo dana Rp2.400.000 subsidi pemerintah melalui bansos PKH tahap 4 2024. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

Nama di e-KTP dan KK anda dapat giliran cairkan saldo dana Rp2.400.000 subsidi pemerintah melalui bansos PKH tahap 4 2024. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

POSKOTA, CO.ID- Nama anda di e-KTP dan KK ini dapat giliran pencairan dana sebesar Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah melalui bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 4 2024. Cek sekarang di sini, ya.

Ada kabar baik bagi anda yang terdaftar dalam program bansos PKH di 2024 ini, Pemerintah masih terus salurkan dana bantuan untuk per keluarga yang menerimanya.

Jika nama ada tercantum dalam e-KTP dan Kartu Keluarga (KK), anda berhak mendapatkan pencairan dana sebesar Rp2.400.000 ini di Bank Himbara terdekat dengan rumah.

Sebelumnya, anda diharuskan mengecek status kelayakan anda sebagai penerima, selain itu pastikan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah terus salurkan secara bertahap kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), begitupun dengan penerima, harap bersabar karena anda akan mendapatkan gilirannya.

Dana ini diberikan paling utama untuk para lansia yang memiliki umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat dengan jumlah dana yang sama untuk KPM.

Rincian dana per tahun mendapatkan saldo sebesar Rp2.400.000. Jika, saldo anda terisi Rp600.000 maka untuk per tahap. Nah, perbulannya dapat saldo senilai Rp200.000.

Kriteria Penerima Bansos PKH

  • Terdaftar di e-KTP dan KK: Nama anda harus terdaftar dalam sistem e-KTP dan Kartu Keluarga.
  • Kelayakan Ekonomi: Keluarga anda harus memenuhi kriteria ekonomi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
  • Verifikasi Data: Pastikan semua data anda akurat dan up-to-date.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Situs Resmi: Buka website resmi Kementerian Sosial atau portal pengecekan Bansos PKH.

2. Masukkan Data Diri: Isi informasi yang diperlukan, seperti NIK dari e-KTP anda.

3. Verifikasi: Klik tombol untuk memverifikasi. Sistem akan memberikan informasi apakah anda terdaftar sebagai penerima.

Berita Terkait
News Update