Klaim Saldo Dana Bansos Rp400.000 Hari Ini dari Bantuan Subsidi BPNT 2024, Cek Saldo Rekening KKS BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri Sekarang

Minggu 20 Okt 2024, 15:18 WIB
cek pencairan saldo dana bansos Rp400.000. (poskota/faiz)

cek pencairan saldo dana bansos Rp400.000. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Siap-siap para keluarga penerima manfaat (KPM) terpilih akan menerima pencairan saldo dana bansos Rp400.000 dari pemerintah. 

Sederet program bantuan sosial (bansos) disalurkan pemerintah dalam komitmen menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat. 

Para KPM yang terpilih diharapkan bisa terbantu dari penyaluran bansos ini untuk memenuhi setiap kebutuhan sehari-harinya. 

Salah satu program bansos pemerintah yang saat ini telah dilaporkan cair adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi September-Oktober 2024. 

Masyarakat yang sudah terpilih menjadi KPM akan menerima pencairan saldo dana bansos Rp400.000 per KPM bulan ini. 

Dilansir melalui unggahan terbaru laman FB @info Bansos PKH, pencairan dana bansos BPNT ini telah diterima hampir merata di semua rekening KKS. 

Diantaranya bank himbara sebagai penyalur resmi bansos pemerintah, misalnya seperti BRI, BSI, BNI, dan Bank Mandiri. 

Cek saldo rekening hari ini, jika sudah ada penambahan saldo dana Rp400.000 di rekening dipastikan berasal dari pencairan bansos pemerintah. 

Bansos BPNT 2024 Cair Rp400.000 Per KPM

Sebagai infromasi, bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai ini disalurkan kepada masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp2.400.000 per orang. 

Skema penyaluran yang digunakan sekarang ini adalah Rp200.000 per bulan dengan jadwal 6 tahap per 2 bulan sekali dalam setahun. 

Kabar baiknya kini pencairan saldo dana bansos Rp400.000 merupakan penyaluran bansos BPNT untuk alokasi 2 bulan, September-Oktober 2024, silahkan cek saldo rekening hari ini. 

Jika sudah ada penambahan saldo maka bisa segera lakukan pencairan dana menggunaakn KKS BRI, BSI, BNI, atau Bank Mandiri. 

Syarat Penerima BPNT

Adapun untuk masyarakat yang berhak menerima pencairan dana bantuan subsidi BPNT 2024 adalah kalangan kurang mampu yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Tidak semua masyarakat bisa mendapat pencairan dana bansos pemerintah, namun hanya sebagian yang memenuhi kriteria sebagai syarat penerima BPNT sebagai berikut: 

  • Harus terdaftar di DTKS Kemensos.
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki KK dan KTP.
  • Bukan PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain.

Masyarakat bisa cek kembali datanya apakah sudah lolos menjadi KPM atau tidak di website Kemensos. Caranya akses melalui cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data wilayah pencairan beserta nama lengkap atau data NIK KTP. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update