POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Anda bisa langsung dicek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Bagi yang telah memenuhi syarat, maka berhak untuk memperoleh bansos yang disalurkan Kemensos RI.
Untuk mengecek apakah Anda dapat bansos pemerintah atau tidak, caranya tergolong mudah dan bisa dilakukan langsung dari HP.
Berikut penjelasan lengkap tentang cara cek NIK KTP dapat bansos atau tidak:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Ini adalah situs resmi cekbansos yang bisa Anda maksimalkan. Situs mengharuskan Anda untuk memasukkan data penting.
2. Masukkan Data Pribadi
Setelah ada di laman cekbansos, maka masukkan nama lengkap, domisili, mulai dari provinsi, kecamatan, hingga kelurahan, sesuai dengan KTP KPM.
3. Klik Cari Data
Setelah itu, klik 'cari data', tunggu sesaat, sampai sistem menampilkan informasi terupdate.
Apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinyatakan sebagai penerima, maka sistem akan menampilkan informasi mengenai status, keterangan, dan jadwal pencairan di bank penyalur.
Salah satu bansos pemerintah yang ditunggu-tunggu saat ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT. Besaran BPNT per tahun untuk setiap penerima manfaat adalah Rp2,4 juta.
Penyaluran Rp2,4 juta tersebut dicairkan secara bertahap kepada KPM berdasarkan agenda yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Pemberian bantuan subsidi ini ditujukan bagi KPM yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Berfokus kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang terkendala sosial ekonomi secara individu.
Tahap Pencairan BPNT 2024
Pencairan bantuan BPNT kepada KPM dilakukan per 2 bulan sekali untuk tahun anggaran, dengan jumlah nominal Rp400 ribu.
- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember
Dengan bantuan BPNT dan bansos lainnya, para KPM mampu memanfaatkan saldo dana bansos yang dikucurkan dari pemerintah pada Oktober 2024 ini. Semoga bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.