POSKOTA.CO.ID - Di tengah meriahnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru hari ini Minggu, 20 Oktober 2024 bansos BPNT cair sebesar Rp400.000.
Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp400.000 cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terbukti dari penjelasan Youtube Channel Kahfi Vlog7, bansos ini cair untuk KPM sejak pagi. Untuk para KPM yang KKS-nya sudah terisi, bisa langsung mencairkan saldo dananya.
"Alhamdulillah ya untuk bansos BPNT cair lagi dan ini untuk alokasi September-Oktober. Di hari pelantikan ini juga mempengaruhi bantuan sosial dicairkan ya teman-teman." kata Kahfi Vlog7 Minggu, 20 Oktober 2024.
Cara Cek Bansos BPNT
Adapun cara cek bansos BPNT melalui situs SIKS-NG Kemensos sebagai berikut:
- Kunjungi situs SIKS-NG Kemensos menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukan NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Klik tombol cek status.
Atau bisa cek saldo di aplikasi mobile banking masing-masing lewat hp. Ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Login ke Aplikasi: Buka aplikasi dan login menggunakan akun Anda.
- Pilih Menu Informasi Saldo atau Cek Saldo: Pilih menu Informasi Saldo atau Cek Saldo.
- Lihat Saldo BPNT: Saldo BPNT Anda akan ditampilkan di layar.
Cara Carikan Saldo Dana Bansos BPNT
Saldo dana bansos cair melalui KKS, berikut cara cairkan saldo dananya:
- Menggunakan kartu KKS di ATM bank yang dimiliki.
- Mengunjungi agen bank (sesuai rekening bank yang dimiliki) terdekat jika tidak ada ATM di sekitar Anda.
- Memastikan saldo sudah tersedia sebelum melakukan penarikan untuk menghindari masalah teknis.
- Tarik saldo dana bansos BPNT-nya.
Segera lakukan proses pencairan secara langsung melalui gerai ATM terdekat agar saldo dana BPNT dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan.
Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.