POSKOTA.CO.ID - Selamat! NIK KTP atas nama Anda sebagai KPM terverifikasi terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp900.000. Saldo dana bansos cair jelang pelantikan presiden baru Prabowo. Simak di sini.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terpilih nama dan NIK KTP-nya, akan menerima BLT Dana Desa.
Tiap daerah dapat saldo dana bansosnya bervariasi, ada yang Rp300.000, Rp600.000, dan maksimal Rp900.000.
Pencairan BLT Dana Desa Rp900.000
Dilansir dari kanal Youtube bernama DIARY BANSOS, KPM yang terdaftar untuk terima BLT Dana Desa sudah mendapatkan pencairannya.
Hal ini dibuktikan dari postingan di media sosial, di Desa Kutarayat, sebanyak 40 KPM dari hasil musyawarah menerima saldo dana bantuan Rp900.000.
"Penyaluran BLT Desa kepada 40 KPM Desa Kutarayat dilakukan 3 bulan sekaligus, yakni Triwulan IV bulan Oktober, November, dan Desember TA 2024 dan tiap bulan menerima Rp300.000," tulis di postingan tersebut.
Pencairan ini sudah dilaksanakan sejak 18 Oktober 2024. Maka dari itu, bagi penduduk desa yang belum mendapatkannya, segera cek balai desa masing-masing dan menanyakan jadwalnya.
Mekanisme pencairan ada yang diantarkan ke rumah masing-masing KPM, ada juga yang dibuatkan rekening khusus untuk BLT Dana Desa. Ini tergantung dari kebijakan masing-masing desa.
Pengertian BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah program bansos yang uangnya berasal dari pemerintahan desa setempat.
Ditujukan bagi KPM yang tinggal di desa dan yang terdaftar sebagai keluarga miskin ekstrem.
Tujuan dari adanya BLT Dana Desa adalah untuk mengurangi dampak ekonomi dan percepatan penghapusan kemiskinan.
Syarat Dapat BLT Dana Desa
- Keluarga miskin yang terdata pada dtks atau yang tidak tercatat (exclusion error).
- Tidak menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sembako.
- Terdampak kehilangan pekerjaan dan tidak mempunyai tabungan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 3 bulan ke depan.
- Memiliki anggota keluarga yang terkena penyakit kronis atau berkepanjangan.
- Keluarga yang mempunyai anggota lansia mata pencaharian disalibilitas yang tinggal sendiri.
Selain persyaratan umum tadi, kemungkinan beberapa desa memiliki persyaratan tambahan, seperti rumah yang belum ada listrik, kondisi dinding yang tidak memadai, dan lain-lain.
Cara Daftar Penerima BLT Dana Desa
- Mengajukan permohonan lewat lembaga dan pemerintah desa terdekat.
- Calon penerima akan diseleksi, seperti verifikasi lapangan, evaluasi kelayakan, diskusi oleh Badan Musyawarah Desa, dan musyawarah desa khusus.
- Setelah disetujui, tinggal menunggu pencairan dananya oleh pemerintah desa sesuai jadwal yang ditentukan.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BLT Dana Desa berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah pemerintah desa masing-masing. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Itulah dia informasi terkait BLT Rp900.000 cair jelang pelantikan presiden baru, Prabowo Subianto. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.