MAAF! NIK KTP Ini Tidak Dapat Jatah Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 BPNT dari Pemerintah, Cek Penyebabnya di Sini

Jumat 18 Okt 2024, 21:34 WIB
Beberapa penyebab masyarakat tidak mendapatkan saldo dana bansos BPNT dari Oktober. (Istimewa/Kemensos)

Beberapa penyebab masyarakat tidak mendapatkan saldo dana bansos BPNT dari Oktober. (Istimewa/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Simak beberapa hal yang menyebabkan saldo dana bansos BPNT dari pemerintah tidak lagi dicairkan ke rekening Anda sampai saat ini.

Dana bantuan sosial (bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah disalurkan kepada masyarakat sejak awal Oktober 2024.

Sampai hari ini, proses pengalokasian dana bansos BPNT itu masih berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia.

Kendati demikian, meski proses penyaluran masih berlangsung, namun beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima dana bansos pun bertanya-tanya mengapa mereke belum dapat jatah bantuan.

Untuk diketahui, bantuan sosial BPNT adalah salah satu bantuan reguler yang disalurkan pemerintah pada bulan ini.

Jumlah dana bansos yang dialokasikan kepada KPM sebesar Rp2.400.000 dalam setahun yang dicairkan dalam beberapa tahap.

Per bulannya, pemerintah mencairkan dana BPNT sebesar Rp200.000. Saat ini adalah pencairan untuk dua periode sehingga jumlah bantuan yang diterima masyarakat sebesar Rp400.000.

BPNT disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi sejumlah persyaratan untuk jadi penerima dan sudah terverifikasi serta tervalidasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setiap periode penyaluran bantuan, pemerintah selalu melakukan pembaruan data KPM yang ada di DTKS untuk menilai apakah KPM masih layak jadi penerima bansos.

Apabila pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang datanya ada di DTKS ternyata tidak lolos verifikasi dan validasi, maka ia sudah tidak jadi penerima bansos.

Lantas, apa saja hal-hal yang dapat menyebabkan KPM dicoret namanya dari penerima bansos sehingga tidak lagi dapat bantuan?

Berikut ini beberapa penyebab KPM bansos tidak lagi menerima subsidi dana dari pemerintah.

Kategori Orang Tidak Layak Terima Bansos

Terdapat sejumlah masyarakat yang ternyata masuk ke dalam daftar orang tidak akan dapat bansos dari pemerintah. Melansir dari kanal YouTube Bansos Pedia, ini dia informasinya untuk Anda.

  1. Masyarakat yang datanya di DTKS sudah tidak valid lagi karena alamatnya berbeda
  2. Masyarakat yang datanya di DTKS sudah tidak valid lagi karena orangnya sudah meninggal dunia.
  3. Orang-orang yang memiliki pekerjaan tertentu dan bersertifikat
  4. Orang yang sudah mendapatkan bantuan sosial dari lembaga lain selain Kemensos.
  5. Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri
  6. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri
  7. Memiliki anggota keluarga ASN, TNI, atau Polri
  8. Orang yang mendapatkan gaji dari APBD atau APBN
  9. Orang-orang yang memiliki pendapatan lebih dari upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
  10. Orang yang mengurus atau memiliki perusahaan
  11. Masyarakat yang menolak menerima bansos atau BPJS
  12. Orang yang aktif sebagai perangkat desa
  13. Sudah dinyatakan mampu sehingga tidak layak lagi menerima bantuan

Demikian informasi mengenai kategori orang yang sudah dinyatakan tidak berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update