POSKOTA.CO.ID – Nama di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda terpilih menerima bantuan sosial (Bansos) mulai dari Rp300.000 hingga Rp900.000.
Bansos yang diberikan pemerintah ini berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah desa di seluruh Indonesia.
Menjelang pelantikan Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden baru Indonesia, berbagai desa di seluruh negeri dikabarkan mulai menyalurkan BLT dengan nilai bervariasi.
Program BLT ini disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan jumlah yang berbeda-beda, tergantung kebijakan dari masing-masing pemerintah desa.
Ada yang menerima Rp300.000, Rp600.000, dan Rp900.000. Pada artikel ini, akan diulas secara khusus penyaluran BLT dengan nominal Rp900.000.
Penyaluran BLT Dana Desa Rp900.000
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui unggahan media sosial oleh salah satu pihak desa, Pemerintah Desa Kuta Raya telah menyalurkan BLT untuk Tahun Anggaran 2024.
Disitat dari kanal YouTube Diary Bansos, sebanyak 40 KPM yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem, seperti penyandang disabilitas, lansia, dan penderita sakit menahun, di desa ini telah ditetapkan sebagai penerima bantuan ini melalui musyawarah khusus yang dilakukan di desa.
Keputusan penyaluran ini juga tertuang dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Daftar Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai.
Penyaluran bantuan dilakukan untuk triwulan keempat, mencakup bulan Oktober, November, dan Desember 2024.
Setiap KPM menerima Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima untuk tiga bulan mencapai Rp900.000.
Pembagian BLT ini dilakukan pada Jumat 18 Oktober 2024 kemarin, langsung diantarkan ke rumah masing-masing penerima oleh petugas desa.
Penyaluran ini disaksikan oleh perwakilan petugas Polsek Simpang 4, Bhabinkamtibmas, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Variasi Nominal BLT Antar Desa Berbeda
Tidak semua desa menyalurkan BLT dengan nominal yang sama. Beberapa desa memberikan bantuan untuk dua bulan sekaligus, dengan alokasi Rp600.000 yang mencakup bulan September dan Oktober.
Sedangkan mayoritas desa lainnya menyalurkan BLT untuk satu bulan saja, yakni bulan Oktober, dengan nominal Rp300.000.
Mekanisme penyaluran BLT di setiap desa juga bervariasi. Ada desa yang memilih untuk mengantarkan bantuan langsung ke rumah para penerima, sementara desa lain mengundang KPM untuk hadir di balai desa.
Selain itu, ada juga beberapa desa mulai menerapkan sistem pencairan non-tunai, di mana KPM dibuatkan rekening khusus untuk menerima bantuan.
Dengan sistem ini, pihak desa tinggal mentransfer saldo dana bansos langsung ke rekening KPM sesuai waktu penyaluran yang ditetapkan.
Itulah informasi mengenai penyaluran bansos berupa BLT Dana Desa untuk para pemilik NIK KTP dan KK terpilih. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.