POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) gagal terus pengajuannya? Kemungkinan besar penyebabnya adalah masalah pada pada BI Checking, simak informasi selengkapnya di sini.
BI Checking merupakan sistem yang mencatat kredit atau pinjaman nasabah melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Segala jenis kredit dan pinjaman nasabah akan dicatat pada sistem ini dengan detail.
Melalui sistem tersebut, riwayat pinjaman atau kredit para nasabah dicatat dan disimpan.
Apabila terjadi gagal bayar (galbay) atau tunggakan, BI Checking para nasabah pun akan ikut bermasalah.
Apabila BI Checking bermasalah, para nasabah tidak akan bisa mengajukan pinjaman atau gagal dalam proses pengajuan pinjamannya.
Lakukan pengecekan secara berkala pada BI Checking Anda apabila pengajuan pinjaman gagal.
Sebab, satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk memperbaiki masalah pada BI Checking adalah untuk membayar pinjaman atau kredit yang mempunyai tunggakan.
Silakan simak informasi terkait cara cek BI Checking dan menghindari masalah pada BI Checking di bawah ini.
Cara Cek BI Checking
Berikut adalah cara untuk mengecek BI Checking yang bisa Anda lakukan dengan mudah:
- Kunjungi situs resmi www.idscoore.id
- Buat akun idscore apabila belum punya
- Login dengan username dan password yang sudah dibuat
- Pilih 'Cek Skor Kredit Anda Sekarang'
Data BI Checking para nasabah akan ditampilkan setelah melakukan tahap-tahap di atas.