POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK terseleksi menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Anda berhak melakukan tarik tunai di ATM terdekat.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang untuk membantu 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Di mana, saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi BPNT itu sendiri akan diberikan secara periodik dalam enam tahap sepanjang tahun 2024 melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dengan menggunakan rekening KKS milik KPM, para penerima dapat menarik bantuan sosial ini dengan mudah dan cepat di ATM terdekat yang telah ditentukan.
Pencairan Bansos BPNT
Pencairan bansos BPNT sudah masuk ke tahap kelima yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober 2024. Proses pencairan kali ini mencakup bantuan untuk dua bulan sekaligus, yakni bulan September dan Oktober 2024.
Besaran dana yang disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, setiap KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp400.000 dalam satu kali pencairan pada bulan September-Oktober 2024.
Hal ini tentunya sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi sehari-hari, terutama pada saat-saat KPM membutuhkan pengeluaran ekstra.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memiliki syarat penerima yang sejalan dengan persyaratan untuk mendapatkan bansos, simak infromasi selengkapnya.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima harus merupakan warga negara Indonesia yang sah. Hal ini memastikan bahwa bantuan yang diberikan hanya untuk masyarakat yang berhak dan berdomisili di Indonesia.
2. Kartu Keluarga dan KTP yang Valid
Calon penerima wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Dokumen ini menjadi identitas resmi yang menunjukkan keanggotaan dalam keluarga dan status kependudukan.
3. Penduduk Miskin
Penerima bantuan harus termasuk dalam kategori masyarakat yang tergolong miskin. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran, yaitu bagi mereka yang paling membutuhkan.