NIK dan KTP atas nama ini berhasil terdata menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui Bantuan sosial 2024.(Pinterest)

EKONOMI

NIK dan KTP Atas Nama Ini Terdata Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Bantuan Sosial 2024. Cek di Sini untuk Persyaratannya!

Sabtu 19 Okt 2024, 20:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP atas nama ini telah terdata untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah atas Bantuan Sosial 2024. Simak di sini untuk lihat persyaratannya. 

Subsidi PKH 2024 disalurkan dengan tujuan untuk membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup yang layak di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi pangan. 

Penerima subsidi bantuan sosial PKH 2024 harus terdaftar secara sah di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat yang datanya telah terdaftar di DTKS akan termasuk di dalam golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu keluarga yang memiliki kondisi sosial ekonomi hanya 25% terendah di daerah pelaksana.

Nantinya KPM akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa digunakan untuk mengambil bantuan di Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Besaran yang diterima oleh setiap KPM yang namanya sudah terdaftar di DTKS adalah Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahapnya. Penyaluran bansos BPNT terbagi menjadi 4 tahap dengan nominal total setiap tahunnya yaitu Rp2.400.000.

Kategori KPM yang akan mendapatkan bantuan hingga Rp2.400.000 tiap tahunnya yaitu termasuk:

Penerima bantuan sosial PKH 2024 harus memenuhi kriteria dan syarat penerimaan sebagai berikut.

Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  3. Golongan keluarga tidak mampu

  4. Berpenghasilan rendah

  5. Bukan PNS, TNI, POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD

  6. Tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya

  7. Bukan pendamping sosial PKH

Untuk memastikannya, Anda bisa mengecek langsung status penerima bansos dengan mengikuti caranya di sini:

Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial PKH 2024 

Proses pengecekan verifikasi nantinya akan menampilkan status penerima manfaat, keterangan, serta jadwal pencairan yang akan disalurkan apabila data Anda berhasil terdaftar, namun jika data Anda tidak ditemukan sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah maka sistem akan menunjukkan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Maka dari itu, pastikan Anda secara  resmi sudah terdaftar pada DTKS melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) dan ambil bantuan yang berhak Anda terima sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisBantuan sosialpemerintah

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor