Pemerintah Melalui Program BPNT 2024, Menyalurkan Subsidi Dana Bantuan Sosial dengan Total Rp2.400.000 ke NIK di KTP Atas Nama Anda yang Terdaftar di DTKS

Sabtu 19 Okt 2024, 13:54 WIB
Pemerintah melalui program BPNT 2024, menyalurkan subsidi dana bantuan sosial dengan total saldo Rp2.400.000 ke NIK di KTP atas nama Anda yang terdaftar di DTKS. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Pemerintah melalui program BPNT 2024, menyalurkan subsidi dana bantuan sosial dengan total saldo Rp2.400.000 ke NIK di KTP atas nama Anda yang terdaftar di DTKS. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui program BPNT 2024, telah menyalurkan subsidi dana bantuan sosial dengan total saldo Rp2.400.000 ke Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda yang telah terdaftar di DTKS, cek informasi selengkapnya berikut ini.

Penerima bantuan sosial mulai melaporkan pencairan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi September-Oktober 2024 telah masuk ke kartu KKS.

Meski di laman resmi cek bansos status bantuan masih menunjukkan periode Juli-Agustus 2024, sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) sudah bisa mencairkan dana yang baru.

Berdasarkan laporan dari para KPM melalui media sosial, sejumlah penerima bantuan di berbagai wilayah seperti Lampung Tengah dan daerah lain melaporkan bahwa saldo BPNT sudah masuk ke rekening mereka meski status di cek bansos masih tertulis alokasi Juli-Agustus 2024.

Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan KPM terkait perbedaan informasi antara cek bansos dan kenyataan pencairan dana di lapangan.

Cek bansos sendiri merupakan laman resmi Kementerian Sosial yang digunakan masyarakat untuk memeriksa status bantuan mereka.

Meski begitu, periode pencairan yang tertera di sana seringkali belum ter-update saat dana telah masuk ke kartu KKS.

Sebagai solusi, masyarakat disarankan untuk mengonfirmasi status pencairan melalui pendamping sosial atau operator yang bertanggung jawab di masing-masing desa untuk memperoleh informasi yang lebih akurat.

Dengan demikian, KPM diharapkan untuk tetap memantau informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial ini, baik melalui laman resmi maupun informasi dari pendamping sosial di lapangan.

Proses pencairan di akhir tahun biasanya berlangsung lebih cepat agar dapat diselesaikan sebelum audit akhir tahun oleh pemerintah.

Masyarakat diimbau untuk bersabar dan mengikuti perkembangan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pencairan bantuan sosial.

Berita Terkait
News Update