Kabar Baik! 6 Bansos Siap Cair Pasca Pelantikan Presiden, Apakah Penyaluran Saldo DANA Gratis Melalui PT Pos Akan Cair Ganda?

Sabtu 19 Okt 2024, 22:12 WIB
6 Bansos Langsung Cair Setelah Prabowo Dilantik, Benarkah Pencairan PT Pos Ganda? (Kolase foto/X@prabowo, Dok Kemensos)

6 Bansos Langsung Cair Setelah Prabowo Dilantik, Benarkah Pencairan PT Pos Ganda? (Kolase foto/X@prabowo, Dok Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Per tanggal 19 Oktober, sehari sebelum pelantikan presiden terpilih, Prabowo Subianto, beberapa bantuan sosial (bansos) penting akan segera dicairkan.

Informasi terbaru menunjukkan bahwa alokasi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Oktober-Desember sudah mulai terlihat.

Selain itu, beberapa bantuan pemerintah bahkan berpotensi dicairkan secara ganda (double), tergantung pada proses pencairan hingga akhir bulan ini.

Pada tanggal 19 Oktober, kabar baik datang terkait pencairan saldo dana bansos BPNT. Bantuan ini dialihkan dari PT Pos Indonesia ke bank-bank Himbara dan telah dicairkan untuk 4 bulan sekaligus, mencakup periode Juli hingga Oktober dengan total nominal Rp800.000.

Hal ini menyamakan periode pencairan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang lama, yang sebelumnya telah menerima bantuan secara rutin.

Jika hingga akhir Oktober bantuan melalui PT Pos belum dicairkan, ada kemungkinan bantuan akan cair untuk enam bulan sekaligus, mencakup periode Juli hingga Desember.

Namun, harapannya, bantuan dapat segera cair tanpa menunggu sampai bulan November 2024 mendatang.

Setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober, enam program bantuan tunai direncanakan untuk dilanjutkan dan dicairkan.

Beberapa di antaranya merupakan kelanjutan dari program pemerintahan sebelumnya, yaitu pemerintahan Presiden Jokowi. Berikut rincian bantuan sosial yang akan cair.

1. Bantuan Pangan Beras

Program distribusi 10 kg beras akan terus berjalan hingga Desember. Pencairan untuk periode Oktober hingga Desember masih akan berlanjut, dan dipastikan terus diberikan kepada penerima manfaat hingga akhir tahun ini.

Berita Terkait

News Update