POSKOTA.CO.ID - Bagi pengangguran atau pekerja yang terkena baru terkena PHK bisa ikutan program dari pemerintah bernama program Kartu Prakerja 2024.
Kartu Prakerja ini merupakan bantuan berupa beasiswa pelatihan kerja gratis dan diberikan insentif saldo dana gratis bagi peserta lolos seleksi.
Meskipun pendaftaran Kartu Prakerja ini dihentikan sementara waktu menunggu keputusan peralihan pemerintah baru.
Peserta bisa coba dengan cara buat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Sebab akun Prakerja ini sebagai syarat pertama untuk bisa ikutan program ini.
Kalian bisa buat akun Prakerja lalu daftar di website ini https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
Bagi pendaftar kalian harus punya akun Prakerja, Inilah Syarat Mendaftar Prakerja Gelombang 72.
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Lalu kalian hanya tinggal buat akun Prakerja menggunakaan NIK KTP dan KK kalian.
Isi biodata secara lengkap sesuai KTP jangan sampai salah isi.
Ada beberapa tes kemampuan dasar yang harus diselesaikan diakhir pembuatan akun Prakerja.
Jika sudah, kalian hanya perlu tunggu pendaftaran dibuka kembali.
Pastikan kalian cek secara berkala informasi di akun IG Prakerja.
Kalian juga bisa follow akun IG Prakerja agar tidak ketinggalan informasi.
Jika lolos kalian berhak dapat insentif Prakerja sebesar Rp4.200.000 dengan rinciannya.
Dengan rincian Rp3.500.000 biaya pelatihan Prakerja, Rp600.000 insentif yang akan didapatkan peserta lolos ditambah Rp100.000 jika kalian isi survei.