POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Oktober hingga November 2024, pemerintah kembali mencairkan subsidi saldo dana bantuan sosial (bansos) melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar, Anda berkesempatan menerima saldo DANA banso sebesar Rp2.400.000 dari PKH dan BPNT.
Simak update terbaru dan bagaimana cara memastikan apakah Anda lolos menerima bantuan ini.
Pencairan Subsidi Bansos Periode Selanjutnya
Setelah semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuannya masing-masing, pemerintah akan melanjutkan penyaluran bansos untuk periode Oktober-November 2024.
Proses pencairan ini tetap mengikuti mekanisme evaluasi data, di mana pemerintah selalu memastikan agar penerima yang tercatat masih layak menerima bantuan.
Perubahan Status di SIKS-NG
Hingga saat ini, belum ada perubahan status signifikan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) terkait pencairan dana bantuan terbaru.
Penting untuk diingat bahwa setiap tahapan penyaluran bantuan selalu diiringi dengan proses evaluasi dan verifikasi.
Penerima bansos lama akan dievaluasi kembali untuk melihat apakah mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima.
Selain itu, data calon penerima baru yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga akan dipertimbangkan agar bantuan tepat sasaran.
Apa Itu Program Bansos PKH dan BPNT?
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program unggulan dari pemerintah yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga prasejahtera.
Keluarga yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan berdasarkan komponen yang dimiliki, seperti anak yang sedang bersekolah, ibu hamil, lansia, hingga penyandang disabilitas berat. Biasanya, subsidi ini dicairkan secara berkala dalam empat tahap setiap tahunnya.
Besaran Saldo Dana Gratis PKH
Berikut adalah rincian besaran saldo dana gratis yang disalurkan PKH kepada setiap golongan:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Selain PKH, penerima manfaat juga dapat menikmati BPNT, yang saat ini telah terintegrasi dalam program Kartu Sembako.
Melalui BPNT, pemerintah memberikan bantuan untuk pembelian kebutuhan pangan melalui agen-agen resmi yang ditunjuk oleh Bank Himbara.
Program ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap bahan pangan berkualitas, yang meliputi beras, telur, daging, hingga minyak goreng.
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, namun pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali sehingga jumlah yang diterima sebesar Rp400.000.
Persyaratan Menerima Saldo DANA Bansos PKH dan BPNT
Untuk memastikan apakah Anda memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bantuan ini, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Periksa NIK KTP dan KK Anda
Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda sudah terdaftar dalam data penerima bansos di pemerintah. Hal ini bisa dicek melalui laman resmi DTKS atau Dinas Sosial setempat.
2. Registrasi di Aplikasi DANA
Apabila Anda belum memiliki akun DANA, segera lakukan pendaftaran dengan menggunakan nomor telepon aktif dan NIK yang valid. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar dalam sistem pemerintah.
3. Ikuti Prosedur Pendaftaran Subsidi Bansos PKH dan BPNT
Pihak pemerintah atau DANA akan memberikan instruksi terkait program subsidi ini. Ikuti seluruh petunjuk dengan benar agar proses klaim bantuan berjalan lancar.
4. Verifikasi Data Anda
Setelah melakukan pendaftaran, data Anda akan diverifikasi oleh pihak terkait. Pastikan seluruh informasi yang diberikan benar dan sesuai agar tidak ada kendala dalam pencairan saldo.
Cara Cek Apakah Anda Terpilih Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos ini, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Kunjungi Website Resmi Cek Bansos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data NIK KTP dan KK Anda di kolom yang tersedia.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal Anda.
- Klik Cari Data dan tunggu hasil pengecekan.
Bantuan yang disalurkan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak oleh kondisi ekonomi saat ini. Oleh karena itu, pastikan Anda mengikuti informasi terbaru dari pemerintah dan memanfaatkan bantuan dengan bijak.
Jika Anda termasuk dalam penerima manfaat bansos PKH dan BPNT, segera cek status Anda dan klaim saldo yang telah tersedia di akun DANA.
Jangan lupa untuk selalu memantau sumber informasi resmi, seperti Dinas Sosial atau akun media sosial pemerintah terkait, agar tidak ketinggalan update penting terkait program bansos ini.
Demikianlah tadi, informasi terkait update pencairan saldo dana bansos PKH dan BPN alokasi Oktober-November 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.