NIK KTP dan KK Atas Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Melalui BPNT, Uang Subsidi Juli-Agustus Peralihan Pos ke KKS Belum Cair, Begini Kata Kemensos

Jumat 18 Okt 2024, 15:25 WIB
Iustrasi saldo dana Bansos BPNT peralihan PT Pos ke KKS untuk KPM pemilik NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS. (Instagram/@nyrtea.palembang/modif Fani Ferdiansyah)

Iustrasi saldo dana Bansos BPNT peralihan PT Pos ke KKS untuk KPM pemilik NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS. (Instagram/@nyrtea.palembang/modif Fani Ferdiansyah)

Apabila diberikan dua bulan sekali, dalam hal ini adalah Juli-Agustus, maka KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 untuk setiap kali pencairan.

Adapun data penerima BPNT selalu diperbarui dan diverifikasi secara berkala oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI, bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Syarat Penerima Bantuan Sosial Tahun 2024

Untuk menerima bantuan sosial pada tahun 2024, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik.
  2. Tergolong sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  4. Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan Sosial

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, ikuti langkah-langkah berikut melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih data wilayah penerima, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul.
  5. Klik tombol "Cari Data".
  6. Status penerimaan bansos Anda akan terlihat di layar.

Itulah informasi mengenai pencairan Bansos BPNT untuk pemilik NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS peralihan PT Pos ke rekening KKS. 

Semoga penjelasan resmi dari Kemensos RI dapat menjawab pertanyaan KPM yang hingga kini belum mendapatkan dana bantuan dari pemerintah.

DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ dalam judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update