saldo dana bantuan pangan non tunai. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

NIK e-KTP dan KK Nama Anda Dinyatakan SAH Terima Saldo Dana Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Cek Sekarang!

Jumat 18 Okt 2024, 19:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK atas nama Anda, dinyatakan sah menjadi penerima saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

Bagi masyarakat Indonesia yang memiliki NIK e-KTP dan lolos seleksi menjadi penerima melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima dua bantuan BPNT 2024.

Bantuan diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar pada sistem DTKS saja.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dirancang untuk membantu keluarga miskin atau kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. 

Bantuan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam hal akses terhadap pangan yang lebih sehat dan bergizi. 

Melalui BPNT, pemerintah berharap bisa meringankan beban pengeluaran keluarga dalam memenuhi kebutuhan makanan pokok.

BPNT disalurkan kepada KPM yang termasuk dalam kelompok dengan kondisi sosial ekonomi terendah, yaitu 25% penduduk dengan pendapatan terendah di wilayahnya. 

Untuk menjadi penerima, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah lolos verifikasi oleh pihak Kementerian Sosial (Kemensos).

Proses Penyaluran Bansos BPNT

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, namun pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali sehingga jumlah yang diterima sebesar Rp400.000. 

Bantuan ini dikirimkan langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang berfungsi sebagai alat untuk mengakses dana bantuan.

Pembaruan data penerima dilakukan secara rutin oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI, sehingga penting bagi KPM untuk memastikan bahwa data mereka tetap terdaftar di sistem. 

Setelah proses verifikasi selesai, dana akan ditransfer ke rekening penerima melalui KKS.

Pencairan Dana Bansos BPNT di Lapangan

Menurut informasi yang dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, banyak KPM yang sudah menerima saldo bansos mereka.

Salah satu contoh adalah seorang KPM di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, yang melaporkan bahwa saldo BPNT senilai Rp400.000 telah cair pada 15 Oktober 2024. 

Namun, sebelum menerima dana tersebut, KPM ini sempat melakukan pengecekan KKS selama lebih dari seminggu dan mendapati saldo belum masuk.

Bagi KPM lain yang belum menerima dana, tidak ada salahnya untuk terus memantau saldo di KKS Anda. Pengecekan secara rutin bisa membantu memastikan apakah dana BPNT sudah masuk atau belum. 

Cara Cek Status Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT

Agar dapat mencairkan dana bansos, KPM perlu memastikan bahwa data mereka masih terdaftar di sistem bansos. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status NIK KTP atas nama Anda: 

1. Buka Website Resmi Cek Bansos: Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. 
2. Masukkan Data Pribadi: Masukkan NIK KTP dan data lainnya yang diperlukan, seperti nama lengkap dan alamat sesuai KTP. 
3. Pilih Wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal. 
4. Cek Status: Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT di bulan Oktober 2024 ini.

Apa Saja Syarat Mendapatkan Bansos BPNT?

Tidak semua orang berhak menerima bantuan sosial ini. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  3. Kondisi ekonomi termasuk dalam 25% penduduk dengan pendapatan terendah.

Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai Oktober 2024.

Disclaimer: Penggunakan kata Anda dalam judul ditujukan untuk masyaratak yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. Bukan untuk semua pembaca POSKOTA. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Tags:
nomor induk kependudukansaldo dana bantuan pangan non tunaiBantuan Pangan Non Tunaicek bansos

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor