POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang tertera nama Anda lolos seleksi, saldo dana bansos Rp2.400.000 siap cair pada tahap ini dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT merupakan salah satu program bansos dari pemerintah yang memberikan bantuan dalam bentuk saldo untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, hingga minyak.
Proses pencairan BPNT sendiri sudah memasuki tahap kelima dan dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober 2024.
Pencairan tersebut mencakup bantuan BPNT untuk dua bulan sekaligus, yakni September dan Oktober 2024 dengan alokasi Rp200.000 per bulan.
Dengan demikian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan total bansos sebesar Rp400.000 dalam satu kali pencairan.
Penyaluran BPNT tahap 5 untuk bulan September dan Oktober 2024 tersebut dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera yang berada dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Daftar Penerima Bansos BPNT
Untuk menjadi penerima bansos BPNT, ada beberapa kriteria dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Adapun daftar syarat yang perlu diperhatikan.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Hanya warga negara Indonesia yang dapat menjadi penerima manfaat bantuan sosial BPNT. Pastikan Anda memiliki status kewarganegaraan Indonesia yang sah.
2. Memiliki KK dan KTP yang Masih Berlaku
Penerima bansos BPNT wajib memiliki dokumen identitas yang sah dan masih berlaku, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Data tersebut digunakan untuk verifikasi kelayakan sebagai penerima bantuan.
3. Penduduk yang Tergolong Miskin atau Rentan Miskin
Salah satu syarat utama penerima BPNT adalah masuk dalam kategori penduduk miskin atau rentan miskin. Bantuan ini ditujukan untuk membantu warga yang mengalami kesulitan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pangan.
4. Status Pekerjaan
BPNT hanya ditujukan untuk masyarakat umum yang tidak bekerja sebagai ASN, anggota Polri, atau TNI. Bantuan ini difokuskan untuk membantu warga sipil yang membutuhkan.
5. Termasuk dan Terdaftar dalam DTKS Pendaftaran Kemensos
Calon penerima BPNT harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
DTKS adalah basis data yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Lewat Hp
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bantuan sosial BPNT melalui hp, baik menggunakan situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Simak penjelasan lengkapnya.
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Anda bisa memeriksa status penerimaan bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi Situs Resmi: Buka browser di hp Anda dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Wilayah: Masukkan data yang diperlukan, seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
- Masukkan Nama Penerima Manfaat: Tuliskan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Ketik Kode Captcha: Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera di layar. Jika kode tidak jelas, Anda bisa mengklik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Cari Data: Klik tombol Cari Data dan tunggu hingga sistem menampilkan hasilnya. Sistem akan menampilkan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs resmi, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store yang bisa diikuti caranya berikut ini.
- Unduh Aplikasi: Buka Google Play Store di HP Android Anda dan cari aplikasi Cek Bansos. Setelah menemukannya, unduh dan pasang aplikasi tersebut.
- Buat Akun Baru (Jika Belum Memiliki Akun): Jika Anda belum memiliki akun, pilih opsi Buat Akun Baru.
- Isi Data Diri: Masukkan data seperti username, password, nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan sesuai dengan data KTP.
- Upload Foto KTP: Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP Anda untuk keperluan verifikasi.
- Aktivasi Akun: Setelah proses verifikasi berhasil, akun Anda akan diaktivasi.
- Login: Masuk ke aplikasi dengan username dan password yang sudah dibuat sebelumnya.
- Pilih Menu Cek Bansos: Pada halaman utama aplikasi, pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan Data KTP: Isi data sesuai dengan yang ada di KTP Anda, lalu klik Cari Data.
- Lihat Status Penerima Bansos: Sistem akan menampilkan data penerima bansos dan status penyalurannya, apakah Anda sudah tercantum sebagai penerima atau belum.
Dengan kedua metode ini, Anda dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos BPNT melalui hp tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Cara Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos
Jika nama Anda atau orang yang dikenal tidak tertera sebagai penerima bantuan, atau jika Anda menemukan penerima bantuan yang tidak layak, Anda dapat menggunakan fitur 'Usul Sanggah; untuk memberikan masukan atau mengajukan usulan.
Berikut adalah langkah-langkah cara melakukan mengajukan 'Usul Sanggah" melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diikuti lebih lanjut.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store. Aplikasi ini hanya tersedia untuk pengguna Android.
Pastikan Anda telah memasang versi terbaru dari aplikasi ini agar semua fitur dapat digunakan dengan optimal.
2. Login atau Buat Akun Baru
Setelah aplikasi terpasang, login menggunakan akun yang sudah Anda buat sebelumnya. Proses ini penting untuk verifikasi identitas Anda.
Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun Baru" dan isi data diri Anda seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, alamat sesuai KTP, dan swafoto bersama KTP.
3. Akses Menu “Tanggapan Kelayakan”
Setelah berhasil login, pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Tanggapan Kelayakan”. Anda bisa melihat daftar penerima bantuan yang terdaftar di wilayah.
Di menu ini, Anda dapat memberikan tanggapan terkait penerima manfaat bansos yang menurut Anda tidak layak mendapatkan bantuan.
4. Berikan Tanggapan: "Ok" atau "Tidak"
Pada daftar penerima manfaat yang tampil, Anda dapat memberikan penilaian terkait kelayakan mereka. Pilih opsi "Ok" jika menurut Anda penerima tersebut memang layak menerima bantuan.
Sebaliknya, jika Anda merasa penerima tersebut tidak layak, pilih opsi "Tidak". Penilaian ini kemudian akan diproses oleh pihak terkait untuk diverifikasi lebih lanjut.
5. Mendaftar Usulan Baru
Jika Anda merasa diri Anda, keluarga, atau orang lain yang memenuhi syarat seharusnya menerima bantuan namun belum terdaftar, Anda bisa menggunakan fitur “Daftar Usulan”. Pilih tombol “Tambah Usulan” untuk mulai memasukkan data usulan.
6. Isi Data Usulan
Saat menambah usulan, Anda perlu mengisi data lengkap, seperti nama, NIK, dan wilayah domisili yang sesuai dengan data Dukcapil.
Data yang berhasil diusulkan akan memuat status kesesuaian antara data NIK dan KK dengan sistem yang dikelola oleh Dukcapil.
Anda juga bisa mendaftarkan fakir miskin lain yang Anda kenal agar bisa mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
7. Verifikasi Data Usulan
Setelah data diusulkan, pihak berwenang akan melakukan verifikasi dan mencocokkan data tersebut dengan sistem di Dukcapil dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Jika usulan Anda disetujui, penerima yang Anda usulkan akan masuk dalam daftar penerima bantuan sosial yang berhak.
Itulah cara mudah melakukan 'Usul Sanggah' melalui aplikasi Cek Bansos. Pastikan Anda selalu memantau perkembangan usulan Anda agar proses penyaluran saldo dana bansos dari BPNT berjalan dengan lancar.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH.
Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.