POSKOTA.CO.ID - Bantuan Kartu Prakerja menjadi program khusus pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat mendapatkan peningkatan kompetensi kerja.
Peserta yang berhasil lolos seleksi nantinya bisa memilih pelatihan sesuai dengan kemampuan dan minat masing-masing.
Sebesar Rp4.200.000 dana bantuan diberikan kepada tiap peserta, dengan alokasi dana biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000.
Sedangkan sisanya akan diberikan sebagai insentif di akhir program, yakni tiap peserta menerima pencairan dana sebesar Rp700.000.
Bagi yang ingin mendaftarkan diri pada program bantuan Prakerja ini, silahkan bisa lakukan secara online di web resmi.
Namun sebelum itu, siapkan dulu persyaratannya untuk bisa lolos pada seleksi administrasi pendaftaran Kartu Prakerja.
Syarat Penerima Prakerja
Jadi bantuan pemerintah ini memiliki batas kuota peserta. Pendaftaran akna ditutup segera setelah kuota terpenuhi.
Selain itu, dari para pendaftar nantinya juga akan dilakukan seleksi, sebelum akhirnya terpilih menjadi penerima bantuan Kartu Prakerja.
Bagi yang mau mendaftar, berikut ini adalah persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Akun Prakerja
Nah setelah memenuhi syarat, masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa membuat akun terlebih dulu di web Prakerja.
Pendaftaran gelombang bantuan Prakerja dilakukan melalui akun. Untuk cara daftar akun Prakerja secara online di web resmi bisa simak panduannya di bawah ini:
- Buka situs dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Pilih menu “Daftar” jika belum memiliki akun.
- Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi.
- Jika sudah memiliki akun, pilih “Masuk” menggunakan email dan password.
- Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik “Gabung Gelombang”.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.