POSKOTA.CO.ID - Dalam menjalankan aksinya, pinjaman online atau pinjol ilegal kerap menjebak calon nasabahnya dengan berbagai modus.
Salah satu modus pinjol ilegal adalah dengan mentransfer sejumlah uang secara tiba-tiba ke nomor rekening secara acak untuk menjerat korban.
Kemudian, pihak pinjol ilegal akan langsung meminta orang tersebut mengembalikan dana beserta bunganya tanpa meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan terlebih dulu.
Andai modus tersebut menimpa orang yang tidak tahu apa-apa mungkin akan langsung mempergunakan uang tersebut.
Keteledoran semacam itulah yang diharapkan terjadi oleh pinjol ilegal sehingga mereka bisa dengan leluasa menagih pengembalian uang.
Oleh karena itu, masyarakat perlu paham mengenai modus pinjol ilegal dengan trik seperti itu.
Jika Anda tiba-tiba mendapat transferan uang ke nomor rekening dari pengirim yang tidak diketahui, maka patut diwaspadai karena bisa jadi itu adalah modus dari pinjol ilegal.
Untuk menghadapinya, Anda bisa melakukan beberapa langkah antisipasi agar tak terjebak utang palsu kepada platform pinjaman online ilegal.
5 Cara Antisipasi Jika Mendapat Transferan dari Pinjol Ilegal
1. Lapor ke bank
Segera lapor kepada pihak Bank sesuai rekening yang Anda miliki dan jangan pernah ambil atau pindahkan nominal sebelum dilaporkan.
2. Kumpulkan bukti
Segera screenshoot dan cetak semua pemberitahuan serta bukti transaksi, termasuk salah transfer sebagai barang bukti.
3. Mintakan dokumen dari instansi terkait
Segera hubungi polisi untuk membuat surat tanda terima laporan dari kepolisian. Jangan lupa juga saat lapor ke bank, ajukan penahanan dana dan blokir rekening pengirim