POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal kerap menarik perhatian karena kemudahan prosesnya. Namun, di balik itu, ada banyak risiko besar yang siap menjerat pengguna.
Banyak pinjol ilegal yang memberikan kemudahan seperti pinjamann tanpa KTP, slip gaji, namun memberikan bunga yang besar.
Simak 5 risiko bahaya yang harus Anda ketahui sebelum terjebak menggunakan pinjol ilegal.
5 Risiko Bahaya Pinjol Ilegal
1. Bunga Tinggi yang Mencekik
Pinjaman online ilegal dikenal karena tidak diawasi oleh OJK atau asosiasi fintech yang sah, seperti Avi.
Hal ini membuat bunga yang ditetapkan sangat tinggi, jauh di atas rata-rata pinjaman legal.
Akibatnya, pengguna sering kali kesulitan untuk melunasi pinjaman karena beban bunga yang besar.
2. Biaya Keterlambatan yang Melonjak
Satu hal yang sering terlewatkan oleh pengguna adalah denda keterlambatan. Pinjol ilegal sering kali menetapkan biaya keterlambatan yang sangat tinggi.
Ini membuat pinjaman yang awalnya kecil bisa membengkak dalam waktu singkat jika pembayaran terlambat.
3. Ancaman dari Debt Collector
Tidak sedikit pengguna pinjaman online ilegal yang harus berhadapan dengan debt collector yang menggunakan cara-cara tidak etis, bahkan kasar, dalam menagih utang.
Hal ini tentu sangat merugikan dan menambah tekanan mental bagi pengguna. Anda pasti tidak ingin dihadapkan pada situasi ini.
4. Penyalahgunaan Data Pribadi
Pinjaman online ilegal sering kali meminta akses penuh ke data pribadi pengguna, termasuk data kontak.
Hal ini memungkinkan penyedia pinjaman untuk menyalahgunakan data Anda, baik untuk menagih utang atau bahkan menjualnya ke pihak ketiga.
5. Masuk Daftar Hitam Kredit
Risiko terbesar yang mungkin tidak disadari adalah masuknya nama pengguna ke daftar hitam kredit nasional.
Jika Anda menggunakan pinjol ilegal dan gagal membayar, data Anda bisa dilaporkan ke sistem perbankan, membuat Anda kesulitan mendapatkan kredit atau pinjaman dari lembaga keuangan resmi di masa depan.
Menggunakan pinjaman online memang praktis, tapi jangan sampai Anda terjebak pada yang ilegal. Selalu pastikan meminjam uang ke pijol legal yang diawasi oleh OJK.
Pastikan untuk selalu memeriksa syarat, ketentuan, dan reputasi penyedia pinjaman sebelum mengajukan pinjaman. Bijaklah dalam memilih agar terhindar dari lima risiko di atas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.