Saldo Dana Bantuan Sosial PKH dan BPNT September-Oktober 2024 Tidak Cair ke Rekening Anda? Cek Penyebabnya di Sini!

Kamis 17 Okt 2024, 20:19 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) September-Oktober 2024 sangat ditungu pencairannya oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Meski sudah sekitar 90 persen bansos ini dicairkan ke KPM oleh setiap bank penyalur, namun nampaknya ada beberapa keluarga yang belum menerima kedua bantuan tersebut. 

Perlu diketahui bahwa pemerintah masih terus mencairkan PKH dan BPNT alokasi dua bulan tersebut hingga saat ini karena pencairan dilakukan secara bertahap. 

Maka itu tidak semua KPM terpilih mendapatkan bansos Kemensos ini pada hari yang sama sehingga Anda masih bisa menunggunya ketika masa periode pencairan telah selesai. 

Pencairan dilakukan oleh empat bank penyalur yang tergabung dengan Himbara. Keempatnya adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Namun pada kenyataannya tidak semua KPM dapat menerima bantuan pada setiap tahapnya. 

Hal tersebut dikarenakan pencairan memiliki proses verifikasi cek rekening yang mampu menilai apakah keluarga yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tersebut masih layak sebagai penerima bansos. 

Jika tidak, maka pencairan tidak akan dilakukan ke rekening KPM yang dinilai tidak layak lagi sebagai KPM. 

Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, ada beberapa penyebab KPM tidak dinilai layak untuk diberikan saldo dana bansos PKH dan BPNT sehingga tidak bisa mencairkannya. Simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair ke Rekening KPM

Berikut beberapa penyebab PKH dan BPNT tidak bisa dicairkan ke KPM:

  • Alamatnya tidak ditemukan
  • Individu tidak ditemukan
  • Individu meninggal dunia
  • Bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
  • Keluarga sudah mampu
  • Pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  • Bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
  • Memiliki penghasilan rutin dari APBN/APBD
  • Nama sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  • Penghasilan sudah di atas UMR dan UMP
  • Aktif sebagai perangkat desa
  • Sudah menerima bansos lain seperti BLT
  • Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
  • Terdaftar sebagai tenaga kesehatan

Demikian informasi yang dapat Andaa simak terkait penyebab saldo dana bansos PKH dan BPNT Anda tidak cair. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update