NISN Siswa Terdata Berhak Terima Saldo Dana Bansos PIP Mulai Rp450.000 hingga Rp1.800.000, Selengkapnya di Sini

Kamis 17 Okt 2024, 16:43 WIB
Bantuan sosial PIP untuk siswa sekolah. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bantuan sosial PIP untuk siswa sekolah. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Siswa yang NISNnya terdata menerima saldo dana bansos PIP mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000.

Sejak 8 Oktober 2024 lalu, siswa yang terdata masuk SK Nominasi penerimaan bansos PIP telah menerima saldo bantuan.

Kriteria lain yang akan menerimanya adalah siswa yang sudah mengaktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) setelah 30 Juni 2024 lalu.

Siswa penerima nantinya akan diberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dari beberapa bank penyalur.

Siswa SD sederajat dan SMP sederajat akan disalurkan melalui bank BRI dan siswa SMA SMK sederajat akan disalurkan melalui bank BNI.

Kemudian khusus Provinsi Aceh, seluruh jenjang sekolah akan mendapatkan penyalurannya melalui bank BSI. 

Adapun siswa yang terdata menerima bansos ini bisa diperiksa melalui situs resmi kemdikbus pada pip.kemdikbud.go.id.

Cek Daftar Penerima Bansos PIP

Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk memeriksa apakah siswa terdata pada situs Kemdikbud melalui NISN:

  1. Buka situs www.pip.kemdikbud.go.id
  2. Setelah membuka situs, gulir layer hingga ke menu paling Bawah
  3. Cari kolom bertuliskan "Cek Penerima PIP"
  4. Isi Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Induk Kependudukan dengan benar
  5. Masukkan hasil perhitungan yang tertera
  6. Klik "Cek Penerima PIP" untuk mendapatkan hasilnya

Nominal Besaran Bansos PIP

1. Siswa SD/SDLB/Paket A

Siswa jenjang SD, SDLB, maupun Paket A pada kelas 1 hingga 5 berhak mendapatkan Rp450.000 selama satu tahun dan kelas 6 mendapatkan Rp225.000 selama satu tahun.

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Siswa jenjang SMP, SMPLB, maupun Paket B pada kelas 7 hingga 8 berhak mendapatkan Rp750.000 selama satu tahun dan kelas 9 mendapatkan Rp375.000 selama satu tahun.

Berita Terkait
News Update