NIK KTP Anda Terdaftar Dalam DTKS untuk Cairkan Dana Rp750.000 dari Bansos Pemerintah Melalui PKH Tahap 4 2024, Cek Prosesnya di Sini

Kamis 17 Okt 2024, 16:52 WIB
NIK KTP anda terdaftar di DTKS dan berhak cairkan dana bansos Rp750.000 dari PKH tahap 4 2024.. (poskota/faiz)

NIK KTP anda terdaftar di DTKS dan berhak cairkan dana bansos Rp750.000 dari PKH tahap 4 2024.. (poskota/faiz)

1. Pastikan Anda Terdaftar di DTKS
Sebelum mencairkan dana, pastikan anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Anda dapat memeriksa status ini melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi cek DTKS.

2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Siapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Bukti pendaftaran PKH (jika ada)

3. Kunjungi Bank Himbara Terdekat
Setelah memastikan bahwa anda terdaftar dan telah menyiapkan dokumen, kunjungi salah satu cabang Bank Himbara terdekat. Anda bisa memilih antara BRI, BNI, Mandiri, atau BSI.

4. Informasikan Tujuan Anda
Saat tiba di bank, informasikan kepada petugas bahwa anda ingin mencairkan dana PKH. Berikan semua dokumen yang diperlukan untuk verifikasi.

5. Ikuti Prosedur Pencairan
Petugas bank akan membantu anda melalui proses pencairan. Pastikan anda mengikuti semua instruksi yang diberikan agar pencairan berjalan lancar.

6. Terima Dana Anda
Setelah proses verifikasi selesai, anda akan menerima dana PKH secara tunai. Pastikan untuk menyimpan bukti transaksi sebagai referensi.

Dengan adanya program PKH tahap 4 ini, pemerintah memberikan kesempatan bagi keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan yang sangat diperlukan.

Pastikan anda segera mengecek status NIK KTP anda dan mengikuti proses pencairan dengan benar agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan dana Rp750.000.

Selain itu, anda bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan link DANA Kaget terbaru selama satu bulan dan update berita di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa NIK KTP anda terdaftar dalam DTKS untuk cairkan dana Rp750.000 dari Bansos Pemerintah melalui PKH tahap 4 2024. Segera cek prosesnya di sini. Selamat mencoba, semoga berhasil

Berita Terkait

News Update