Kapan Jadwal Pencairan Insentif Saldo Dana Gratis dari Kartu Prakerja Bisa Terlihat? Cek Syarat dan Ketentuan Berikut Ini

Kamis 17 Okt 2024, 18:37 WIB
Jadwal pencairan insentif Prakerja akan muncul setelah memenuhi syarat-syarat ini. (Poskota/Rinrin Rindawati)

Jadwal pencairan insentif Prakerja akan muncul setelah memenuhi syarat-syarat ini. (Poskota/Rinrin Rindawati)

Setelah ulasan dan rating diberikan, sistem akan memproses verifikasi insentif. Proses verifikasi ini juga membutuhkan waktu beberapa hari. 

Pada tahap ini, peserta bisa melihat status pencairan di dasbor Prakerja.
Jika semua syarat terpenuhi, peserta akan melihat jadwal pencairan insentif. 

Biasanya pencairan pertama dilakukan dalam 7 hari setelah sertifikat pelatihan muncul dan ulasan diberikan.

4. Jadwal Pencairan Insentif

Jadwal pencairan insentif diumumkan di dasbor Prakerja. Jika peserta sudah lolos verifikasi, mereka akan menerima notifikasi kapan insentif akan cair.

Insentif akan dicairkan dalam dua tahap:

  • Insentif pasca pelatihan: Biasanya dicairkan dalam beberapa hari setelah ulasan diberikan dan verifikasi selesai.
  • Insentif survei: Ini diberikan setelah peserta menyelesaikan survei yang diwajibkan dalam program.

5. Penyaluran Insentif ke Rekening atau E-wallet

Insentif akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet yang sudah didaftarkan di akun Prakerja. Pastikan bahwa rekening atau e-wallet yang dipilih sudah aktif dan terverifikasi.

Proses transfer biasanya dilakukan dalam 1-7 hari kerja setelah jadwal pencairan muncul di dashboard.

6. Survei Pasca Program

Peserta juga akan diminta untuk menyelesaikan survei pasca program sebanyak tiga kali. Setelah menyelesaikan setiap survei, peserta akan mendapatkan insentif tambahan, yang juga akan muncul di jadwal pencairan di dashboard.

Pencairan insentif saldo dana gratis akan dilakukan dalam 7 hari setelah semua proses selesai. Pastikan untuk memantau dasbor secara berkala agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan insentif.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 
 

Berita Terkait

News Update