Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan muncul informasi yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
Apabila tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan bahwa data yang dimasukkan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Penyaluran Bantuan BPNT
Penyaluran dana bansos BPNT diberikan setiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp400.000 (Rp200.000 per bulan).
Dana ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, kacang-kacangan, atau bahan pokok lainnya di e-warong yang telah ditunjuk.
Penyaluran dilakukan melalui KKS, dan penerima dapat menarik atau menggunakan saldo tersebut sesuai kebutuhan.
Demikian informasi terkait penyaluran bansos BPNT termin 2 untuk periode September-Oktober 2024 ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.