NIK KTP Kamu yang Terpilih Jadi Penerima Bansos Bisa Dapat 2 Subsidi Atau Lebih, 5 Bantuan Sosial Pemerintah Ini Cair hingga 31 Oktober! Cek Selengkapnya

Rabu 16 Okt 2024, 21:53 WIB
Ilustrasi pemilik NIK KTP terpilih sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Bantuan yang diberikan bisa berupa saldo dana Bansos PKH 2024, BPNT atau lainnya. (Setda Kabupaten Tegal)

Ilustrasi pemilik NIK KTP terpilih sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Bantuan yang diberikan bisa berupa saldo dana Bansos PKH 2024, BPNT atau lainnya. (Setda Kabupaten Tegal)

POSKOTA.CO.ID – Kamu pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP, terpilih untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah. 

Simak 5 jenis bansos yang bakal cair dari pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga 31 Oktober 2024 mendatang.

Dari ke-5 bansos ini, beberapa di antaranya bisa kamu dapatkan sekaligus, selama memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Apa saja, simak ulasannya di bawah ini.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial pertama adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Nominal saldo dana bansos yang diterima oleh penerima manfaat bergantung pada komponen yang dimiliki setiap keluarga penerima. 

Komponen tersebut bisa berupa ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lansia. 

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan sosial kedua yang bakal terus dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Dana yang diterima setiap KPM di setiap bulannya adalah Rp200.000.

Untuk pencairan, alokasi bantuan BPNT ini biasanya disalurkan langsung sekaligus untuk dua bulan atau tiga bulan.

Jika dua bulan, maka KPM menerima dana Rp400.000, sementara Rp600.000 apabila disalurkan tiga bulan sekali.

3. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa)

Dikutip dari kanal YouTube LISVIKA CHANNEL, bantuan ketiga yang disalurkan adalah BLT Dana Desa.

Bansos ini diberikan kepada KPM yang tidak menerima bantuan PKH atau BPNT.

Mekanisme pencairan bantuan ini ada dua cara, yaitu melalui rekening atau langsung diambil di PT Pos atau balai desa setempat, tergantung keputusan desa masing-masing.

Namun pada umumnya, bantuan disalurkan secara langsung atau tunai. 

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan keempat yang diberikan adalah adalah bansos pendidikan Program Indonesia Pintar, yang diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Bantuan ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA atau sederajat untuk mendukung biaya pendidikan.

5. Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Bantuan kelima khusus untuk masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta, yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP). 

Bantuan ini diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta.

Dari lima jenis bantuan sosial ini, seorang penerima atau KPM bisa mendapatkan lebih dari dua bahkan hingga beberapa bantuan sekaligus, selama memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Bagi kamu yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan, segera cek rekening masing-masing. 

Untuk mencairkan dana, kamu bisa langsung menuju ATM terdekat, pastikan membawa kartu ATM dan ingat PIN ya.

Semoga bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban ekonomi dan keluarga. 

DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Kamu’ pada judul dan isi artikel ini bukanlah untuk seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan mereka yang dinyatakan layak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Adapun proses penetapan hingga pelaksanaan pencairan hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update