Penerima bansos 2024 harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
- Warga Negara Indonesia dengan E-KTP.
- Masuk dalam keluarga berpenghasilan rendah.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Cara Cek Nama dan Status Penerima Bantuan
Untuk mengecek status penerima BPNT dan PKH, Anda dapat mengakses situs Cek Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Ikuti langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha.
- Klik "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos.
Cara Daftar Bansos
Masyarakat dapat mendaftar sebagai KPM penerima bansos dari pemerintah. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar bantuan melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi dari Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan data pribadi.
- Pilih menu "Daftar Usulan", isi data diri dan anggota keluarga.
- Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, lalu tunggu hasil verifikasi.
Itulah informasi mengenai proses pencairan saldo dana Bansos BPNT kepada KPM dengan NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: ‘Anda’ yang dimaksud dalam judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id. melainkan masyarakat yang tercatat sebagai penerima bansos, masuk ke dalam DTKS sebagai KPM bantuan sosial, dan memenuhi syarat serta kriteria sesuai ketetapan pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.