Bantuan tersebut, akan dicairkan langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan terkait kesehatan ibu dan anak.
Pastikan Anda telah menerima KKS yang terhubung dengan bantuan tersebut, dan cek secara berkala apakah dana sudah tersedia di saldo KKS Anda.
Untuk lebih jelasnya apakah Anda terdata sebagai penerima bansos PKH 2024 ini atau tidak. Begini caranya.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2024
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Kembali diingatkan. Saat Anda melakukan pengecekan pastikan semua data yang dimasukan benar dan valid.
Setiap penerima bansos PKH 2024 ini, akan mendapatkan besaran yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Besaran Bansos PKH 2024 Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahunnya.
- Untuk siswa pendidikan SD/Sederajat, akan menerima saldo dana dengan besaran Rp225.000/tahap, atau Rp900.000 untuk per tahunnya.
- Untuk siswa pendidikan SMP/Sederajat, akan mendapatkan Rp375.000 per tahap atau, Rp1.500.000/tahun.
- Untuk siswa pendidikan SMA/Sederajat menerima Rp500.000/tahap, atau mendapatkan Rp2.000.000 per tahun
- Sedangkan untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansis, menerima Rp600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.
Itulah informasi terkait bansos PKH 2024. Semoga informasi ini bisa membantu, khususnya bagi mereka yang membutuhkannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.